Senin, 10 Maret, 2025

Guru Besar UIN Jakarta Nilai Tindakan Razia Warung Makan di Bulan Ramadan Tidak Otoritatif

MONITOR, Jakarta – Aksi razia warung makan yang dilakukan oleh sekelompok massa di Garut di bulan ramadan memicu polemik di tengah publik. Tindakan tersebut dinilai tak otoritatif karena tidak merepresentasikan penegak aturan.

Guru besar Fikih Siyasah UIN Jakarta Khamami Zada menilai aksi razia warung makan di Garut pada bulan ramadan yang dilakukan oleh sekelompok massa merupakan tindakan yang tak tepat. “Mereka bukan representasi Wilayatul Hisbah (badan resmi negara) yang berfungsi menegakkan aturan pemerintah,” kata Khamami di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Menurut Khamami, tindakan sekelompk massa tersebut tidak dibenarkan karena tidak memiliki otoritas dalam menegakkan aturan. Kewenangan yang dimiliki kelompok masyarakat tersebut sekadar pengingat kepada pemerintah agar menegakkan aturan. “Posisi mereka hanyalah public pressure yang dapat menekan kebijakan pemerintah sehingga memunculkan keseimbangan publik,” tambah Khamami.

Alumnus Université de Perpignan, Prancis menyebutkan Maklumat Ramadhan yang diteken oleh Bupati Garut tersebut semestinya dilakukan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat. “Pastikan juga aparat pemda yakni Satpol PP mensosialisasikan maklumat tersebut dengan humanis dan persuasif,” tandas Khamami.

- Advertisement -

Sebagaimana maklum, video yang beredar luas di publik mengungkapkan tampak sekelompok massa merazia warung makan di Garut. Mereka membuang minuman yang ada di depan pengunjung warung dan menghimbau agar menghormati orang yang sedang berpuasa.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER