PARLEMEN

Bahas RUU LLAJ, Adian Napitupulu: Penindasan ke Ojol Harus Dihentikan

MONITOR, Jakarta – Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan PT. Goto Gojek Tokopedia, PT. Grab Teknologi Indonesia dan PT. Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia) terkait pembahasan dan mendengarkan masukan terkait penyusunan RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Dalam rapat itu, Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mengkritik soal tarif pemotongan biaya aplikasi. Di mana dalam Keputusan Menteri Perhubungan Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022 regulasinya potongan biaya aplikasi maksimal 20 persen. 

“Dulu kalau kita tidak salah sempat 10 persen ya jatah aplikator. Dan dia naik terus 10, 15, hingga 20. Dalam praktiknya (bahkan) di atas 20 persen,” tegas Adian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Politikus PDIP ini menekankan jumlah tersebut sangat tidak adil. faktanya, para aplikator sama sekali tidak peduli terhadap keadaan para supir maupun kendaraan jasa angkutan umum berbasis online tersebut. 

“Dulu banyak sekali supir roda empat dan roda dua ditangkap di bandara. Soekarno Hatta, Halim dan sebagainya. kalau di Soetta itu lebih keras lagi. Mereka ditangkap, ditahan 6 jam disuruh push up. Sampai akhirnya saya telpon Dirut Angkasa Pura II kalau tak salah, dan saya bacakan pasal penyanderaan,” ungkap Adian.

“Yang menarik adalah pihak aplikator tidak peduli. Mereka tak peduli supirnya ditangkap, disuruh push-up, dipukuli dan sebagainya. Mereka tidak peduli mobilnya rusak, Simnya habis. mereka tak peduli olinya kurang, apapun yang terjadi di jalanan. Hal yang tak terjadi pada perusahaan angkutan yang lain. Taksi-taksi yang offline itu dia urus pullnya, olinya, tabrakan dia bertanggung jawab. Supirnya ditangkap dia urus ke polisi dan sebagainya,” imbuhnya menjelaskan.

Mirisnya, dilanjutkan Adian, keuntungan yang didapatkan perusahaan aplikator online lebih besar ketimbang offline. “Begini pimpinan kalau kita tidak atur ini dengan baik, kita juga tidak adil dengan rakyat dan menurut saya ini harus menjadi bagian penting dalam pasal kita nanti. Mengatur,” tegasnya.

“Menurut saya, jika diijinkan pimpinan sambil kita menunggu proses RUU ini, memungkinkan tidak ini kita jadikan kesimpulan untuk kita sampaikan ke Menteri Perhubungan (Dudy Purwagandhi) perhubungan agar tarifnya diturunkan lagi menjadi 10 persen,” imbuh Adian. 

Menutup keterangannya, Legislator Dapil Jawa Barat V ini mengatakan bahwa penindasan terhadap supir online ini harus segera dihentikan dengan merekomendasikan penurunan tarif pada Permen tersebut kembali menjadi 10 persen. 

“Karena kita tak bisa menjamin proses ruu ini berlangsung satu bulan, dua bulan atau setahun. Walaupun saya berharap selesai dalam satu atau dua bulan ini. Kenapa? negara ini tak boleh mengkhianati produk UU-nya,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenimipas Gercep Mitigasi Bencana Banjir sesuai Arahan Prabowo

MONITOR, Jakarta - Berbagai wilayah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tengah dilanda…

2 jam yang lalu

Peserta Olimpiade PAI 2025 Doakan Penyintas Banjir Aceh dan Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah menggelar Olimpiade Pendidikan Agama Islam (PAI). Direktur Jenderal Pendidikan…

3 jam yang lalu

Insentif Untuk Melindungi Tenaga Kerja Dalam Ekosistem Industri Otomotif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menilai industri otomotif saat ini sangat membutuhkan insentif guna memperkuat…

5 jam yang lalu

Pemerintah Salurkan Bantuan Obat Hewan untuk Peternak Korban Bencana Sumbar

MONITOR, Padang — Upaya pemulihan di wilayah terdampak banjir bandang dan galodo di Sumatera Barat…

6 jam yang lalu

Satgas Gulben Kodam I/BB Berhasil Temukan dan Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Sumut

MONITOR, Jakarta - Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kodam I/Bukit Barisan  berhasil temukan dan bergerak cepat…

14 jam yang lalu

DPR Minta Gratiskan Penerbitan Kembali Dokumen Imigrasi Korban Bencana

MONITOR, Jakarta - Komisi XIII DPR RI mendorong kemudahan penerbitan kembali dokumen imigrasi korban bencana…

17 jam yang lalu