INTERNASIONAL

Seleksi Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi 2025 Dibuka, Berikut Delapan Formasinya

MONITOR, Jakarta – Seleksi Tenaga Pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2025 sudah dibuka. Kantor Urusan Haji pada Konsulat Jenderal RI di Jeddah (KUH KJRI Jeddah) kembali mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Arab Saudi untuk ikut seleksi.

Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam mengatakan, proses seleksi bersifat terbuka dan transparan. Ada empat tahapan, yaitu seleksi administrasi, tes Computer Assisted Test (CAT), wawancara, dan verifikasi administrasi faktual.

“Melalui seleksi yang transparan, kami harap bisa mendapatkan calon tenaga pendukung PPIH yang kompeten dan mampu melaksanakan tugas dengan baik,” tegas Nasrullah Jasam di Jeddah, Rabu (12/2/2025).

“Seleksi terbuka juga untuk memastikan bahwa dokumen calon tenaga pendukung betul-betul valid dan tidak memiliki masalah,” sambungnya.

Kepada WNI yang berminat dan memenuhi persyaratan, Nasrullah nengajak untuk segera mendaftarkan diri melalui laman resmi. Pendaftaran dibuka mulai 14 – 20 Februari 2025 secara online yang dapat diakses di laman https:/haji.kemenag.go.id/petugas dengan mengunggah persayaratan sesuai posisi yang dituju.

“Pendaftaran ini tidak dipungut biaya sama sekali. Oleh karena itu, jangan sampai anda tertipu oleh oknum yang memanfaatkan momen ini” tegas Nasrullah.

Ia berharap seleksi ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada “Jangan ada upaya-upaya manipulatif terhadap data atau dokumen dan kami tidak membenarkan adanya percaloan. Jika ada oknum yang mengklaim dapat membantu maka merupakan tindakan ilegal,” tandasnya.

Berikut delapan formasi Seleksi Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi 1446 H:

1. Pelaksana Kesekretariatan,
2. Pelaksana IT Jaringan dan Media,
3. Pelaksana Mekanik,
4. Pelaksana Pengemudi,
5. Pelaksana Teknisi Listrik,

6. Pengendali Transportasi,
7. Pelaksana Kebersihan, Pramusaji dan Keamanan Kantor,
8. Pelaksana Layanan Akomodasi,
9. Pelaksana Layanan Konsumsi,
10. Pelaksana Hubungan Instansi dan protokol,

11. Pelaksana Layanan Jemaah lansia,
12. Pelaksana Pembimbing dan Konsultan Ibadah,
13. Pelaksana Bravo dan Komunikasi,
14. Pelaksana Pelindungan Jemaah,
15. Pelaksana Layanan Kedatangan dan Keberangkatan,

16. Pelaksana Perlengkapan,
17. Pelaksana Kendaraan, dan
18. Pelaksana Keuangan

Recent Posts

KPID Banten Jatuhkan Sanksi kepada Radio Angkasa FM Terkait Siaran Iklan

MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa…

2 jam yang lalu

Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Dorong OIKN Jawab dengan Kinerja Optimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The…

4 jam yang lalu

Menteri UMKM Sebut Bisnis Waralaba Bisa Mendorong Usaha Mikro dan Kecil Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperluas…

4 jam yang lalu

Siswi MAN 2 Kudus Juara 2 FIKSI Nasional 2025

MONITOR, Jakarta - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kudus unjuk preatasi pada Festival Inovasi…

6 jam yang lalu

Puan Hormati Putusan MK, Sebut Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi…

6 jam yang lalu

Ada Bangunan Ponpes Ambruk Lagi, DPR Dorong Pemda Aktif Inspeksi Pesantren

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

8 jam yang lalu