Sabtu, 25 Januari, 2025

Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus e-KTP, LSAK: KPK Periode Sekarang Lebih Bertaring

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mengapresiasi keberhasilan KPK dalam menangkap buronan tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos.

Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri, mengungkapkan bahwa Komisioner KPK periode ini memang patut diacungi jempol.

“Pimpinan KPK saat ini memang lebih bertaring. Berani melakukan gebrakan-gebrakan dan langkah-langkah yang unpredictable,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat 24 Januari 2025.

Namun demikian, Hariri menyampaikan, penangkapan Paulus Tannos tersebut juga membuktikan bahwa setiap kasus yang ditangani KPK tidak pernah mandek alias jalan di tempat.

- Advertisement -

“Pasti selalu ada progres, setiap masa kepemimpinan pasti ada yang dikerjakan, tapi memang harus hati-hati dalam melangkah,” ujarnya.

Hariri berharap, kasus korupsi e-KTP tersebut bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya.

“Jika memang masih ada pihak yang harus ditangkap, maka KPK harus terus bergerak,” katanya.

Seperti diketahui, KPK telah menangkap tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos yang sudah buron sejak 2019 silam.

Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Saat ini, KPK sedang mengurus kepulangannya ke Indonesia.

Paulus Tannos sendiri merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. KPK menduga Paulus Tannos telah melakukan kongkalikong dalam proyek e-KTP.

Perusahaan Paulus Tannos kala itu disebut mendapatkan keuntungan hingga ratusan miliar dari proyek suap e-KTP.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER