PERISTIWA

Kecelakaan Truk di Ruas Tol Cipularang Arah Bandung Diduga Akibat Pecah Ban, Jasa Marga Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

MONITOR, Purwakarta – Terjadi kecelakaan melibatkan dua kendaraan di Ruas Tol Cipularang, tepatnya di KM 80+400 Ruas Tol Cipularang arah Bandung pada pukul 09.16 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk Hino dan sebuah mini bus Avanza.

Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, diduga kendaraan truk melaju di lajur lambat dan mengalami pecah ban depan sisi kanan sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju truk dan menabrak mini bus di lajur cepat sehingga menyebabkan kedua kendaraan saling berhimpitan.

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) melalui Representative Office 3 JMT, Jasamarga Tollroad Operator dan Kepolisian segera tiba di Lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan pengaturan lalu lintas. Tidak ada korban jiwa atau luka akibat kejadian tersebut.

Pukul 09.55 WIB, seluruh lajur telah terbuka dan dapat dilintasi normal kembali oleh pengguna jalan. Seluruh kendaraan yang terlibat telah dievakuasi dan selanjutnya diserahkan ke Pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Agni Mayvinna selaku Senior Manager Representative Office 3 JMT mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan fokus dan kewaspadaan selama berkendara dengan tidak menggunakan gawai serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di sekitarnya.

“Mari tingkatkan antisipasi jika melintas atau berdekatan dengan kendaraan besar seperti truk dan bus, khususnya saat melintas di Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi, jika melihat kendaraan melaju dengan tidak semestinya, segera laporkan ke petugas melalui call center 14080,” Ujar Agni.

Selain itu, Jasa Marga juga terus menyosialisasikan keberadaan Jalur Penyelamat Darurat yang dapat dimanfaatkan pengguna jalan jika mengalami gangguan pengereman pada kendaraanya. Jalur penyelamat darurat berada di KM 116, KM 92+600 dan KM 91+400 Ruas Tol Cipularang arah Jakarta.

Perbaharui Informasi lalu lintas di seputar jalan tol melalui Call Center 24 jam di nomor 14080, media sosial Jasa Marga dan aplikasi TRAVOY.

Recent Posts

DPR Tegaskan UU Peradilan Militer Tetap Konstitusional dan Mengikat

MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…

3 jam yang lalu

Menag Bantah Isu Zakat untuk MBG, Harus Sesuai Delapan Asnaf!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan…

4 jam yang lalu

LBH Gelora Desak Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Advokat KAI Bastian Sori Manalu

MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat…

7 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dukung BKPM Percepat Legalitas Usaha Mikro

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan…

7 jam yang lalu

Agus Gumiwang: Siswa Vokasi Kemenperin Siap Taklukkan Kompetisi Global di Shanghai

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat kesiapan talenta muda dari sekolah vokasi naungannya untuk…

8 jam yang lalu

Kemenhaj-IPB Susun Cetak Biru Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

9 jam yang lalu