PARLEMEN

DPR: Judi Online Merusak Tatanan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

MONITOR, Jabar – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa judi online telah menjadi ancaman serius yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyebut praktik ini sebagai “virus” yang menginfeksi seluruh sendi kehidupan masyarakat Indonesia, dengan dampak buruk yang meluas ke berbagai aspek sosial dan ekonomi.

“Judi online bukan hanya menciptakan kecemasan moral, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat. Praktik ini mengerikan karena menciptakan ketergantungan yang sulit diatasi begitu seseorang terjerat,” ungkap Cucun dalam acara ‘Satukan Tekad, Bumi Hanguskan Judi Online’ di Kabupaten Bandung, Senin (16/12/2024).

Cucun menjelaskan bahwa efek sosial dari judi online sangat merusak. Ia menyebutkan dampaknya mencakup peningkatan angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kejahatan yang disebabkan oleh kecanduan judi. “Aparat penegak hukum juga akan menghadapi kesulitan memberantas judi online jika pelakunya sudah kecanduan,” tambahnya.

Jawa Barat saat ini menjadi provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data, terdapat 535.644 pelaku judi online dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

“Jawa Barat peringkat satu pengguna judi online terbesar, mulai dari anak-anak hingga dewasa, terutama di wilayah Bogor dan Bekasi,” ujar Cucun.

Ia juga menyoroti bahwa tanpa kemauan politik (political will) yang kuat dari pemerintah, kebijakan untuk memberantas judi online tidak akan efektif. Menurutnya, keberhasilan memberantas praktik ini membutuhkan koordinasi yang erat antara berbagai lembaga, seperti Kominfo, OJK, Polri, dan Kejaksaan.

“Kuncinya ada di political will. Jika pemerintah memiliki tekad tersebut, maka Kominfo, kepolisian, dan kejaksaan harus berkoordinasi secara maksimal untuk memberantas judi online,” tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Cucun menambahkan bahwa penanganan judi online memerlukan langkah-langkah konkret, termasuk pelibatan legislatif untuk mendukung kebijakan pemerintah. “Kami dari legislatif bersama dengan OJK hadir sebagai bentuk perhatian untuk menghentikan praktik judi online yang merusak ini,” pungkasnya.

Recent Posts

Puan Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi Pinjol Guna Lindungi Rakyat dan Ketahanan Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah untuk melindungi masyarakat dari jeratan…

27 menit yang lalu

BP Haji Ingatkan Pesan Prabowo, Jangan Main-Main Dengan Pengelolaan Haji

MONITOR, Jakarta - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan pesan Presiden Prabowo…

50 menit yang lalu

Kemenperin Mitrakan IKM Pangan dan Industri Besar melalui Business Matching

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus menekankan pentingnya peningkatan daya saing Industri Kecil dan Menengah…

50 menit yang lalu

Capaian Direktorat PTKI 2024, Tonggak Sejarah Akreditasi Unggul hingga Internasionalisasi PTKIN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Pendidikan Tinggi…

1 jam yang lalu

Pemerintah Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan Tol dan Nasional untuk Kelancaran Arus Mudik Nataru 2024-2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan kesiapan jalan tol dan jalan nasional dalam…

4 jam yang lalu

Kementerian PU Tuntaskan SPAM Regional Jatiluhur Sistem Hilir Tahap Pertama

MONITOR, Jakarta - Selain membangun prasarana untuk Sistem Hulu Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional…

4 jam yang lalu