PARLEMEN

DPR: Judi Online Merusak Tatanan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

MONITOR, Jabar – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa judi online telah menjadi ancaman serius yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyebut praktik ini sebagai “virus” yang menginfeksi seluruh sendi kehidupan masyarakat Indonesia, dengan dampak buruk yang meluas ke berbagai aspek sosial dan ekonomi.

“Judi online bukan hanya menciptakan kecemasan moral, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat. Praktik ini mengerikan karena menciptakan ketergantungan yang sulit diatasi begitu seseorang terjerat,” ungkap Cucun dalam acara ‘Satukan Tekad, Bumi Hanguskan Judi Online’ di Kabupaten Bandung, Senin (16/12/2024).

Cucun menjelaskan bahwa efek sosial dari judi online sangat merusak. Ia menyebutkan dampaknya mencakup peningkatan angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kejahatan yang disebabkan oleh kecanduan judi. “Aparat penegak hukum juga akan menghadapi kesulitan memberantas judi online jika pelakunya sudah kecanduan,” tambahnya.

Jawa Barat saat ini menjadi provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data, terdapat 535.644 pelaku judi online dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

“Jawa Barat peringkat satu pengguna judi online terbesar, mulai dari anak-anak hingga dewasa, terutama di wilayah Bogor dan Bekasi,” ujar Cucun.

Ia juga menyoroti bahwa tanpa kemauan politik (political will) yang kuat dari pemerintah, kebijakan untuk memberantas judi online tidak akan efektif. Menurutnya, keberhasilan memberantas praktik ini membutuhkan koordinasi yang erat antara berbagai lembaga, seperti Kominfo, OJK, Polri, dan Kejaksaan.

“Kuncinya ada di political will. Jika pemerintah memiliki tekad tersebut, maka Kominfo, kepolisian, dan kejaksaan harus berkoordinasi secara maksimal untuk memberantas judi online,” tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Cucun menambahkan bahwa penanganan judi online memerlukan langkah-langkah konkret, termasuk pelibatan legislatif untuk mendukung kebijakan pemerintah. “Kami dari legislatif bersama dengan OJK hadir sebagai bentuk perhatian untuk menghentikan praktik judi online yang merusak ini,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

1 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

4 jam yang lalu

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…

5 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI Apresiasi Langkah Kementan Kendalikan PMK

MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…

6 jam yang lalu

Deklarasikan Diri Jadi Kabupaten UMKM, Wamen Helvi Apresiasi Inisiatif Pemda Situbondo

MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…

7 jam yang lalu

Puan Dorong Pemerintah Bertindak Soal Ancaman Gugatan Brasil Terkait Kematian Turis Juliana di Rinjani

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…

10 jam yang lalu