PARLEMEN

DPR: Judi Online Merusak Tatanan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

MONITOR, Jabar – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa judi online telah menjadi ancaman serius yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyebut praktik ini sebagai “virus” yang menginfeksi seluruh sendi kehidupan masyarakat Indonesia, dengan dampak buruk yang meluas ke berbagai aspek sosial dan ekonomi.

“Judi online bukan hanya menciptakan kecemasan moral, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat. Praktik ini mengerikan karena menciptakan ketergantungan yang sulit diatasi begitu seseorang terjerat,” ungkap Cucun dalam acara ‘Satukan Tekad, Bumi Hanguskan Judi Online’ di Kabupaten Bandung, Senin (16/12/2024).

Cucun menjelaskan bahwa efek sosial dari judi online sangat merusak. Ia menyebutkan dampaknya mencakup peningkatan angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kejahatan yang disebabkan oleh kecanduan judi. “Aparat penegak hukum juga akan menghadapi kesulitan memberantas judi online jika pelakunya sudah kecanduan,” tambahnya.

Jawa Barat saat ini menjadi provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data, terdapat 535.644 pelaku judi online dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

“Jawa Barat peringkat satu pengguna judi online terbesar, mulai dari anak-anak hingga dewasa, terutama di wilayah Bogor dan Bekasi,” ujar Cucun.

Ia juga menyoroti bahwa tanpa kemauan politik (political will) yang kuat dari pemerintah, kebijakan untuk memberantas judi online tidak akan efektif. Menurutnya, keberhasilan memberantas praktik ini membutuhkan koordinasi yang erat antara berbagai lembaga, seperti Kominfo, OJK, Polri, dan Kejaksaan.

“Kuncinya ada di political will. Jika pemerintah memiliki tekad tersebut, maka Kominfo, kepolisian, dan kejaksaan harus berkoordinasi secara maksimal untuk memberantas judi online,” tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Cucun menambahkan bahwa penanganan judi online memerlukan langkah-langkah konkret, termasuk pelibatan legislatif untuk mendukung kebijakan pemerintah. “Kami dari legislatif bersama dengan OJK hadir sebagai bentuk perhatian untuk menghentikan praktik judi online yang merusak ini,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Kembali Gandeng BPS untuk Survei Kepuasan Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Survei Kepuasaan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) selalu dilakukan oleh Kementerian Agama setiap…

53 menit yang lalu

Keketuaan DPR di Forum Parlemen OKI Perkuat Posisi Strategis RI di Dunia Islam, Termasuk untuk Isu Palestina

MONITOR, Jakarta - Meskipun Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 telah…

1 jam yang lalu

Ketegasan DPR di Forum Parlemen OKI Dinilai Perkuat Posisi RI Bela Kemerdekaan Palestina

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja selesai menggelar Konferensi Parliamentary Union of the OIC…

5 jam yang lalu

Cara DPR Promosikan Go Green dan Budaya Indonesia di Sidang PUIC, Beri Delegasi Snack Ubi Cilembu

MONITOR, Jakarta - Di tengah suasana formal dan diplomatik selama rangkaian Konferensi Parliamentary Union of…

5 jam yang lalu

Kemenag Tegaskan Peran Kunci Petugas Embarkasi dalam Keberangkatan Gelombang Kedua

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengingatkan pentingnya peran petugas embarkasi dalam…

6 jam yang lalu

Kementan Pantau Produksi DOC Broiler untuk Jaga Stabilitas Harga Ayam

MONITOR, Subang - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengupayakan stabilitas perunggasan melalui berbagai strategi mulai dari…

6 jam yang lalu