PARLEMEN

DPR: Judi Online Merusak Tatanan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

MONITOR, Jabar – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa judi online telah menjadi ancaman serius yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyebut praktik ini sebagai “virus” yang menginfeksi seluruh sendi kehidupan masyarakat Indonesia, dengan dampak buruk yang meluas ke berbagai aspek sosial dan ekonomi.

“Judi online bukan hanya menciptakan kecemasan moral, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat. Praktik ini mengerikan karena menciptakan ketergantungan yang sulit diatasi begitu seseorang terjerat,” ungkap Cucun dalam acara ‘Satukan Tekad, Bumi Hanguskan Judi Online’ di Kabupaten Bandung, Senin (16/12/2024).

Cucun menjelaskan bahwa efek sosial dari judi online sangat merusak. Ia menyebutkan dampaknya mencakup peningkatan angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kejahatan yang disebabkan oleh kecanduan judi. “Aparat penegak hukum juga akan menghadapi kesulitan memberantas judi online jika pelakunya sudah kecanduan,” tambahnya.

Jawa Barat saat ini menjadi provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data, terdapat 535.644 pelaku judi online dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

“Jawa Barat peringkat satu pengguna judi online terbesar, mulai dari anak-anak hingga dewasa, terutama di wilayah Bogor dan Bekasi,” ujar Cucun.

Ia juga menyoroti bahwa tanpa kemauan politik (political will) yang kuat dari pemerintah, kebijakan untuk memberantas judi online tidak akan efektif. Menurutnya, keberhasilan memberantas praktik ini membutuhkan koordinasi yang erat antara berbagai lembaga, seperti Kominfo, OJK, Polri, dan Kejaksaan.

“Kuncinya ada di political will. Jika pemerintah memiliki tekad tersebut, maka Kominfo, kepolisian, dan kejaksaan harus berkoordinasi secara maksimal untuk memberantas judi online,” tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Cucun menambahkan bahwa penanganan judi online memerlukan langkah-langkah konkret, termasuk pelibatan legislatif untuk mendukung kebijakan pemerintah. “Kami dari legislatif bersama dengan OJK hadir sebagai bentuk perhatian untuk menghentikan praktik judi online yang merusak ini,” pungkasnya.

Recent Posts

KPID Banten Gelar Sosialisai Literasi Media di Pesantren, Dorong Santri Cerdas Bermedia

MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Literasi…

55 menit yang lalu

Pemerintah Pastikan Natal Nasional 2025 Digelar Inklusif

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan perayaan Natal Nasional 2025 akan digelar secara…

1 jam yang lalu

Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan, Prof Rokhmin: Pemerintah Harus Hadir Bawa Solusi Nyata

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, terus menunjukkan komitmennya terhadap…

2 jam yang lalu

Kemenag Serahkan Santunan kepada Keluarga Petugas Haji yang Wafat

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyerahkan secara simbolik santunan asuransi kematian…

6 jam yang lalu

Produk Peternakan RI Kian Diminati, Kementan Dorong Akses Pasar ke Timor Leste

MONITOR, Jakarta - Produk peternakan Indonesia kian diminati di pasar internasional, termasuk oleh negara sahabat…

13 jam yang lalu

Mentan Amran Target Swasembada Pangan, DPR Beri Sejumlah Catatan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, menilai pernyataan Menteri Pertanian Amran…

15 jam yang lalu