HEADLINE

Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa

MONITOR, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) tengah bersinergi dengan lintas Kementerian/Lembaga untuk menyiapkan aturan perlindungan pekerja migran dari desa, demi memudahkan masyarakat terkait urusan keimigrasian.

Pasalnya, pekerja migran dinilai telah menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional, yang berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara, sehingga tercipta peningkatan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.

“Perlunya peraturan desa bagi desa-desa yang mempunyai kantong-kantong utama sumber dari tenaga migran. Untuk melahirkan sebuah peraturan yang tidak diskriminatif dan tidak mempersulit,” ungkap Menteri Yandri saat menjadi Narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah, tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).

Lebih lanjut, Mendes Yandri juga menegaskan bahwa pihaknya dan beberapa lintas Kementerian lainnya akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus menangani calo-calo deportasi yang secara ilegal atau tidak etis membantu seseorang dalam mengatasi atau menghindari proses imigrasi.

Menurut Mendes Yandri, calo atau penipu yang berkeliaran di desa-desa itu dapat merugikan sistem keamanan nasional serta integritas perbatasan. Jasa calo tersebut diklaim dapat memiliki konsekuensi serius, termasuk lebih sulitnya mendapatkan status imigrasi yang sah, risiko dideportasi, atau bahkan tindakan hukum.

“Nanti kita juga akan membentuk satgas khusus, di kantong-kantong desa itu. Sehingga tidak ada calo, penipu, atau pengambil untuk tapi dengan ilegal,” tegas Mendes Yandri.

Mendes Yandri juga menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia dinilai memiliki peran krusial bagi tanah air. Tak hanya menjadi pahlawan devisa, eksistensi mereka menjadi kekuatan sosial politik yang strategis di dalam dan luar negeri.

Menurutnya, kontribusi devisa yang diberikan oleh pekerja migran Indonesia disebut sangat besar dan diharapkan menjadi perhatian banyak pihak baik tingkat pusat, maupun di daerah, agar dimudahkan dan dimuliakan dari pemberangkatan ke negara tujuan, maupun setelah kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Hari ini sungguh luar biasa, insyaallah kita akan memperkecil segala sesuatu yang bersifat negatif. Dan memperbesar sesuatu yang bersifat positif. Sehingga dari berangkat ke negara tujuan, sampai pulangnya ke tanah air, mereka benar-benar dimuliakan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diikuti dengan Penandatangan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh beberapa Menteri, di antaranya; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Recent Posts

Nasaruddin Umar Fokus Membantu Presiden sebagai Menteri Agama

MONITOR, Jombang — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan tugas membantu…

19 jam yang lalu

Pasangin Resmi Meluncur, Bangun dan Renovasi Rumah Kini Lebih Praktis dalam Satu Platform

MONITOR, Jakarta — Membangun rumah impian kerap menjadi proses yang kompleks. Mulai dari menentukan desain,…

20 jam yang lalu

Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Terdampak Bencana di Sumatera

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mengawal pemulihan…

1 hari yang lalu

Rektor UIN Jakarta: Pengamanan Aset TKIP-SDIP Pamulang Adalah Mandat Negara, KBM Dijamin Aman

MONITOR, Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama tim kuasa hukum menggelar konferensi pers…

2 hari yang lalu

Jelang Muktamar NU ke-35, JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro di Tambakberas

MONITOR, Jombang – Ribuan jamaah thariqah berkumpul di Pondok Pesantren Al-Amanah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas,…

2 hari yang lalu

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…

2 hari yang lalu