PARLEMEN

DPR Dukung Menteri Imipas Pindahkan Ratusan Napi Narkoba ke Nusakambangan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS Meity Rahmatia mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang memindahkan ratusan narapidana narkoba ke Nusakambangan.

Menurut Meity, pemindahan tersebut bermula dari persoalan kasus viral pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan dan pandangan umum di masyarakat mengenai napi narkoba.

“Masuk, masih tingkat SD. Keluar, sudah sarjana. Itu guyonan masyarakat soal narapidana terkait Narkoba. Jadi saat ditangkap hanya pemakai. Setelah masuk Lembaga pemasyarakatan (Lapas), dan bebas, justru berubah jadi pengedar, bahkan jadi bandar. Itu bentuk kritik sebenarnya,” pungkas Anggota Komisi XIII ini.

Kalimat satir itu, disampaikan Meity kepada awak media, saat ditanya tentang upaya pemindahan narapidana kasus Narkoba ke penjara pulau Nusakambangan dari sejumlah Lapas di Indonesia.

Menurut Meity, keputusan tersebut dapat dipahami sebagai tindakan pencegahan agar kejadian seperti Rutan Salemba beberapa waktu lalu, tidak terulang. “Kita dukung sebagai bentuk pencegahan dan keseriusan pemerintah dalam memberantas Narkoba di tanah air yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Namun, Meity menambahkan bahwa tak kalah penting dari peristiwa Rumah Tahanan Kelas Satu Salemba adalah transparansi Lapas soal sistem  dan peningkatan kualitas pembinaan yang mereka lakukan terhadap narapidana.

“Hal itu sangat penting untuk menjawab guyon dari masyarakat tadi. Masuk Lapas skill level SD, keluar sarjana,” tandas Anggota DPR RI dari Dapil Sulawesi Selatan II ini.

“Apa yang terjadi di Rutan Salemba, dan barangkali di beberapa Lapas dengan kejadian serupa, cukup mengundang banyak tanya. Sebanyak 7 orang napi Narkoba yang tinggal dalam satu sel, bisa melarikan diri secara bersamaan tanpa diketahui oleh petugas. Kemudian, bangunan Rutan itu juga dilengkapi CCTV, tapi tak ada jejaknya,” jelasnya.

Menyusul peristiwa Rutan Salemba, pemerintah dalam hal ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meminta sejumlah Lapas memindahkan Napi Narkoba  ke Nusakambangan. Upaya ini juga untuk mengurangi over kapasitas di Lapas.

Terbaru, langkah ini dilakukan oleh Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah. Berdasarkan keterangan dari pihak terkait, kebijakan ini dilakukan  untuk  meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Sejumlah 14 warga binaan Lapas Kelas I semarang berhasil dipindahkan pada sabtu dini hari pukul 03.30-05.30 WIB (30/11).

Recent Posts

Dirut Jasa Marga Sampaikan Siap Pangkas Perjalanan Probolinggo-Besuki Menjadi 30 Menit, Percepat Mobilitas, Pariwisata, dan Rantai Pasok

MONITOR, Probolinggo - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui anak usahanya PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi…

2 menit yang lalu

Puan Dinner Bareng Ketua Parlemen ASEAN, Perkuat Soliditas dan Persahabatan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan dengan sejumlah Ketua Parlemen dari…

10 menit yang lalu

H-2 Periode Libur Hari Kemerdekaan RI, Jasa Marga Catat 160 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan dibanyakin 160.008 kendaraan meninggalkan…

4 jam yang lalu

Nyanyikan Lagu Imagine, Puan Tekankan Perempuan Harus Sejahtera!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung isu perempuan saat pidato di Sidang…

12 jam yang lalu

Puan Sebut DPR Penjaga Nurani Rakyat: Hadir Bukan Hanya di Baliho

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya menjalankan kekuasaan dengan nilai dan…

13 jam yang lalu

Langkah Politik Jokowi dan PSI di Pemilu 2029

Oleh: Imron Wasi*Kongres Partai Solidaritas Indonesia yang telah digelar pada 19-20 Juli 2025 di Surakarta, Jawa Tengah telahmenghasilkan ketua umum terpilih periode 2025-2030, yaituKaesang Pangarep. Sebelumnya, proses kandidasi ketuaumum PSI ini telah diikuti oleh ketiga kandidat, sepertiKaesang Pangarep sebagai ketua umum PSI sebelumnya dan putra dari Presiden ke-7 Joko Widodo, Ronald A…

16 jam yang lalu