Jumat, 6 Desember, 2024

Menag Minta Saudi agar Jemaah Haji Indonesia tidak Ditempatkan di Mina Jadid

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa salah satu poin yang dibahas dalam pertemuanya dengan Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Saudi soal penempatan jemaah haji pada saat di Mina. Di katakan Menag, pihaknya kembali meminta meminta agar jemaah haji Indonesia tidak ditempatkan di Mina Jadid.

“Kami minta supaya jemaah haji Indonesia itu menempati tempat di Mina, yang bukan Mina Jadid. Tapi tentu persyaratannya kita harus melaksanakan seluruh persyaratan yang harus dilakukan,” kata Nasaruddin Umar Selasa 26 November 2024.

Selain itu, dalam hal transportasi, kata Menag, Menteri Haji Saudi mengapresiasi perubahan sistem dari muassasah ke syarikah, yang diharapkan dapat memberikan layanan lebih baik kepada jemaah haji. Menag menegaskan bahwa seluruh proses seleksi pihak terkait akan dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah ditetapkan. 

“Soal nanti, siapa nanti yang kita gunakan itu, kami wanti-wanti menyampaikan kepada tim kami bahwa itu kita akan masukkan ke sistem. Sistem itu nanti kita akan tentukan kriterianya. Setelah ada kriterianya, kita lakukan semacam evaluasi. Di samping evaluasi juga kita akan lakukan semacam pendekatan-pendekatan di lapangan,” ucap Menag.

- Advertisement -

Menurut Menag, Kementerian Agama akan konsisten menerapkan regulasi dan sistem yang ditetapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih adil, sehat, lancar, dan transparan. Rencana kerja ini akan dilengkapi dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Haji dan DPR Komisi VIII untuk menyepakati kebijakan dan persyaratan yang dibutuhkan.

“Insya Allah, Januari nanti, awal, nanti ada ketentuannya itu sudah ada MOU. Maka itu kami juga akan menyelesaikan sesegera mungkin antara Kementerian Agama, BPH, dan DPR Komisi VIII, terutama untuk menentukan segala sesuatu yang dipersyaratkan,” tutur Menag.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER