HUKUM

Bapas Jakpus Beri Edukasi Para Siswa Bahaya Konten Pornografi

MONITOR, Jakarta – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat laksanakan program Bagoes atau Bapas Jakpus Goes to School di SDN Petojo Utara 05, Jakarta Pusat, Selasa (12/11). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada siswa-siswi mengenai bahaya konten pornografi dan konsekuensi hukumnya, serta mengedukasi mereka tentang pentingnya menjaga diri di dunia maya.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Klien Anak, Risma Melati, menyampaikan kegiatan ini adalah upaya Bapas Jakarta Pusat untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai bahaya konten negatif di internet dan pentingnya kesadaran hukum sejak dini. “Kami berharap melalui edukasi ini mereka tumbuh menjadi generasi yang bijak dalam memanfaatkan teknologi,” harapnya.

Selanjutnya, sosialisasi mengenai “Bahaya Konten Pornografi dan Konsekuensi Hukumnya” disampaikan oleh Siti Prabawati selaku Kasi Bimbingan Klien Dewasa bersama Edwin Hindra dan Dewi Anggraeni selaku Pembimbing Kemasyarakatan. Para siswa kelas 4, 5, dan 6 diajak untuk lebih mengenal konten pornografi dan dampak negatif yang dapat ditimbulkannya. Dalam sesi ini, materi disampaikan melalui presentasi menarik, video edukatif, dan alat peraga yang berhasil menarik perhatian para siswa.

Kepala Sekolah SDN Petojo Utara 05, Purwanti, memberikan apresiasi dan mendukung program seperti ini karena sangat penting bagi anak-anak untuk memahami risiko yang ada di dunia digital. “Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan mereka lebih hati-hati dan tidak mudah terjerumus pada hal-hal yang berbahaya,“ ucapnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata eksistensi Bapas Jakarta Pusat sebagai lembaga negara yang menjalankan amanat perlindungan anak sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak. Dengan pendekatan menarik dan edukatif, Bapas Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus memberikan penyuluhan hukum yang bermanfaat bagi generasi muda demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan positif bagi anak-anak. Melalui kegiatan ini, diharapkan pula para siswa lebih waspada terhadap konten berbahaya di internet dan memiliki pengetahuan untuk melindungi diri dari dampak negatifnya.

Recent Posts

OCA Permudah Komunikasi Pelaku Bisnis Kelola Semua Saluran dalam Satu Platform

MONITOR, Jakarta - Manajemen komunikasi bisnis modern kini membutuhkan lebih dari sekadar alat komunikasi standar.…

21 menit yang lalu

Pilkada Banten 2024, Legislator Soroti KPU dan Bawaslu soal Netralitas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, menyoroti isu krusial yang harus…

1 jam yang lalu

Kemenag Umumkan 12 Grand Finalis KIA 2024

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan grand finalis Kepustakaan Islam Award (KIA) 2024. Terdapat…

4 jam yang lalu

Futsal Indonesia Juara AFF 2024, Menpora: Pemerintah Dukung FFI

MONITOR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengapresiasi capaian…

10 jam yang lalu

Anggota Komisi I DPR Dorng Penguatan AI Blokir Situs Judol

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital…

12 jam yang lalu

Empat Napi Terorisme Lapas Pasir Putih Nusakambangan Ikrar Setia Pada NKRI

MONITOR, Jakarta - Empat Warga Binaan kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir…

12 jam yang lalu