HUKUM

Kunker Spesifik Komisi XIII DPR, Ditjenpas Sampaikan Optimalisasi Fungsi Pemasyarakatan di Lapas Sukamiskin

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sambut kunjungan kerja anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Rabu (6/11). Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta, menyampaikan Pemasyarakatan saat ini merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana terpadu yang terdiri atas pra-adjudikasi, adjudikasi, dan pasca-adjudikasi.

“Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, terjadi perubahan paradigma baru terhadap sistem perlakuan hukum. Pemasyarakatan bukan hanya sistem, tetapi juga metode terstruktur dan sistematis yang mengarah pada Pemasyarakatan modern. Setiap kegiatan berbasis pada bukti atau evidence based,” jelas Ambeg.

Ambeg menjelaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 menggantikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Perubahan ini juga menunjukkan transformasi pendekatan perlakuan Warga Binaan—yang sebelumnya berdasarkan periode waktu—menjadi berdasarkan perubahan perilaku. “Perubahan perilaku itu ditunjukkan dengan berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko yang dibuktikan melalui asesmen risiko dan kebutuhan,” ujar Ambeg.

Ambeg berharap kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI dapat mendukung peningkatan kinerja jajaran Pemasyarakatan. Apalagi, Pemasyarakatan menjadi bagian dari kementerian baru pada Kabinet Merah Putih, yaitu Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Pada tahun 2026, kami juga akan menyongsong penerapan KUHP terbaru. Maka, perlu penataan kelembagaan, tata laksana, dan sumber daya manusia guna mempersiapkan pidana alternatif,” ungkap Ambeg.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, berharap pemberian hak Warga Binaan—seperti Remisi, Asimilasi, dan Reintegrasi Sosial—dapat terpenuhi dengan baik agar mengatasi overcapacity di Lapas. Selain itu, Lapas Sukamiskin dapat terus melakukan berbagai program kerja sama dengan pihak swasta sehingga mendukung proses reintegrasi sosial dan kemandirian finansial Warga Binaan ketika selesai menjalani masa hukumannya.

Secara umum, Komisi XIII DPR RI akan mendukung perubahan penataaan kelembagaan yang saat ini tengah dilakukan oleh Kementerian Imipas, khususnya terkait kelembagaan Pemasyarakatan.

Kunjungan Kerja Spesifik ini dirangkaikan dengan peresmian Abiyasa Development Centre sebagai wadah penggerak kolaborasi dalam mewujudkan konsep Lapas modern. Sebagai model pembinaan Lapas modern, Abiyasa Development Centre diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi pencapaian tujuan pembinaan Warga Binaan, melainkan juga berkontribusi dan memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas.

Recent Posts

DPR Desak Penetapan Status Bencana Nasional Sumatera: Apa Lagi yang Ditunggu?

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menyoroti lambannya respons…

11 menit yang lalu

Fahri Hamzah Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Peristiwa Bencana Sumatera

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…

11 jam yang lalu

Puncak HGN 2025: Doa Guru, Ekoteologi, Kedermawanan dan Kolaborasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Peringatan Puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2025 yang dikemas dalam “Doa Guru…

12 jam yang lalu

Kemenag Realisasikan Tunjangan Sertifikasi Guru Non ASN Senilai Rp749 Miliar Lebih

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka semarak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh…

12 jam yang lalu

Menteri UMKM Dorong Produk Kosmetik Lokal Kuasai Pasar Domestik Hingga Go Global

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan dukungan penuh…

15 jam yang lalu

ICMI Harus Mampu Pimpin Inovasi & Keberlanjutan Ekologis

MONITOR, Denpasar - Pada tahun ini, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) genap berusia 35 tahun,…

16 jam yang lalu