HUKUM

Dukung Rencana Gercep Menteri Imipas, Lapas Narkotika Karang Intan Geledah Kamar Hunian

MONITOR, Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan tindaklanjuti rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, khususnya pada bidang Pemasyarakatan poin ‘memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan’ dengan menggelar penggeledahan kamar blok hunian Warga Binaan, Selasa (5/11) malam. Kegiatan dipimpin langsung Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, melibatkan seluruh petugas Lapas dan tambahan personel dari Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru, Kepolisian Sektor Karang Intan, dan Komando Rayon Militer 1006-05 Karang Intan.

“Penggeledahan kamar hunian merupakan tindaklanjut dari rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imipas dan kami gerak cepat laksanakan perintah tersebut. Kami ingin menjaga Lapas Narkotika Karang Intan bebas dari narkoba dan kegiatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi orang lain akibat ulah Warga Binaan,” tegas Edi.

Edi meminta seluruh petugas melakukan penggeledahan dengan sikap humanis dan berpatokan pada Standar Operasional Prosedur penggeledahan. Ia juga mengimbau petugas menjaga komunikasi yang baik saat melakukan penggeledahan dan tidak berkata-kata yang dapat menyinggung Warga Binaan.

“Laksanakan kegiatan dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Berikan pemahaman kepada Warga Binaan yang kamarnya digeledah agar tidak terjadi miskomunikasi yang bisa memicu timbulnya gangguan keamanan. Jadi, tetap jaga sikap dan komunikasi yang baik saat melakukan penggeledahan,” pinta Edi. 

Tak pula, pihak Lapas mengucapkan terima kasih atas peran aktif dari jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat dalam kegiatan yang kesekian kalinya digelar Lapas Narkotika Karang Intan. “Terima kasih kepada jajaran APH yang kembali hadir di Lapas Narkotika Karang Intan. Wujud sinergi kita untuk saling mendukung dan menjaga agar Lapas Narkotika Karang Intan tetap aman kondusif untuk pelaksanaan pembinaan Warga Binaan,” seru Edi.

Selanjutnya, petugas gabungan dibagi ke dalam dua kelompok untuk melakukan penggeledahan kamar-kamar hunian pada Blok A dan B. Secara acak, perwakilan Warga Binaan juga dilakukan tes urine dan didapati hasil keseluruhan negatif. Penggeledahan berlangsung lancar hingga akhir di mana barang-barang hasil penggeledahan kemudian didata untuk dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Karhutla Bisa Diantisipasi, Jangan Tunggu Bencana Baru Bergerak

MONITOR, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dicegah sebelum meluas, bukan baru ditangani…

16 jam yang lalu

GPK Desak Polemik Pemakzulan Gibran Diakhiri, DPR Diminta Fokus pada RUU Perampasan Aset dan Pemilu

MONITOR, Jakarta - Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) meminta DPR dan pemerintah tidak membiarkan polemik pemakzulan…

20 jam yang lalu

Ekonomi Biru Bisa Buka 45 Juta Lapangan Kerja, Hilirisasi Jadi Kunci

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi ekonomi kelautan yang diperkirakan mencapai 1,4 triliun dolar AS…

22 jam yang lalu

Menag Apresiasi Kerja Kehumasan ASN Kemenag atas Raihan Top GPR Figure Award 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara…

1 hari yang lalu

Jasa Marga Raih Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil meraih peringkat 10 dalam ajang Danantara…

1 hari yang lalu

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

2 hari yang lalu