Kebakaran Hutan dan Lahan (net)
MONITOR, Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dicegah sebelum meluas, bukan baru ditangani setelah menimbulkan kerusakan ekologis, gangguan kesehatan, dan kerugian ekonomi. Peringatan dini cuaca dan iklim, termasuk potensi El Niño, semestinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat mitigasi di wilayah rawan kebakaran.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S., menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan langkah antisipatif, terencana, dan terintegrasi. Menurut dia, informasi mengenai potensi kekeringan seharusnya diterjemahkan menjadi tindakan konkret sebelum risiko kebakaran meningkat.
“Peristiwa karhutla sesungguhnya bisa diprediksi sebelumnya. Seharusnya kita melakukan tindakan pencegahan terlebih dahulu, bukan menunggu sampai bencana terjadi,” tegas Rokhmin, yang juga Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University serta Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001–2004.
Rokhmin menyoroti pentingnya menjadikan informasi iklim sebagai dasar pengambilan keputusan. Potensi El Niño yang dapat memengaruhi curah hujan dan memperpanjang kondisi kering di sejumlah wilayah perlu direspons dengan kesiapsiagaan yang sesuai dengan tingkat risiko masing-masing daerah.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengeluarkan peringatan atau mengerahkan personel ketika titik api mulai bermunculan. Langkah mitigasi perlu disiapkan sejak dini, dengan memetakan wilayah rawan, memastikan kesiapan sarana pemadaman, serta membangun koordinasi lintas sektor.
Pencegahan harus dimulai dari pengelolaan air dan lahan
Salah satu langkah yang disoroti Rokhmin ialah pemanenan dan penyimpanan air hujan untuk membantu menjaga ketersediaan air selama musim kemarau. Upaya tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi hidrologis dan karakteristik ekosistem di setiap wilayah rawan kebakaran.
Di samping itu, kesiapsiagaan masyarakat, pengelolaan lahan berkelanjutan, pemantauan kawasan rawan, dan penguatan sistem deteksi dini perlu menjadi bagian dari strategi pencegahan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat juga harus memiliki pembagian tanggung jawab serta mekanisme koordinasi yang jelas.
Pendekatan ini penting agar pencegahan tidak berhenti pada imbauan. Kesiapan personel, peralatan, sumber air, jalur komunikasi, dan dukungan bagi masyarakat di kawasan rawan harus dibangun sebelum kondisi darurat terjadi.
Dampak karhutla melampaui persoalan lingkungan
Rokhmin juga mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak terbatas pada kerusakan hutan dan lahan. Asap kebakaran dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan transportasi. Dalam kondisi tertentu, kabut asap lintas batas juga berpotensi memengaruhi negara tetangga, termasuk Singapura dan Malaysia.
Karena itu, karhutla perlu dipandang sebagai persoalan tata kelola lingkungan dan perlindungan masyarakat yang membutuhkan kebijakan lintas sektor. Pencegahan yang efektif tidak hanya mengurangi potensi kerugian, tetapi juga melindungi ekosistem dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Pesan Rokhmin menegaskan pentingnya menggeser orientasi penanganan karhutla dari respons setelah kejadian menuju mitigasi berbasis sains dan kesiapsiagaan. Ketika risiko dapat dikenali lebih awal, ukuran keberhasilan pemerintah semestinya terletak pada kemampuan mencegah bencana, bukan semata-mata pada kecepatan memadamkan api setelah kebakaran meluas.
MONITOR, Jakarta - Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) meminta DPR dan pemerintah tidak membiarkan polemik pemakzulan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi ekonomi kelautan yang diperkirakan mencapai 1,4 triliun dolar AS…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil meraih peringkat 10 dalam ajang Danantara…
MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…