PARLEMEN

DPR Galang Dukungan RUU PPRT Masuk Prolegnas RUU Prioritas 2025

MONITOR, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hindun Anisah mengapresiasi Komnas Perempuan yang konsisten memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Sebab itu, ia berkomitmen konsisten mendukung RUU ini masuk ke dalam daftar Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 hingga disahkan menjadi Undang-Undang.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan Komnas Perempuan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Perlu diketahui, mayoritas PRT yang dikirim ke luar negeri adalah kalangan perempuan.

“Untuk Komnas Perempuan, saya sangat mengapresiasi soal usulan RUU PPRT yang mendesak untuk disahkan karena kita tahu, kita sendiri, sebagai negara yang mohon maaf, negara pengirim domestic worker ke negara di negara-negara penempatan di hampir di 12 negara dan sampai saat ini jumlah domestic worker kita yang ada di luar negeri itu di tahun 2024, dari Januari sampai Agustus ada 108.477 orang. Ini domestic worker kita yang mayoritas perempuan,” terang Hindun.

Dalam agenda tersebut, Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu menggalang dukungan dihadapan pimpinan Baleg DPR RI sekaligus para anggota dewan yang hadir untuk mengawal RUU PPRT bisa masuk sebagai bagian dari Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 hingga disahkan menjadi Undang-Undang.

Baginya, RUU PPRT berpotensi besar berdampak positif kepada para pekerja rumah tangga. Sebab, jelasnya, RUU ini akan memberikan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga serta pemberi kerja, mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap pekerja rumah tangga, mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan pekerja rumah tangga, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja rumah tangga.

“Oleh karena itu, pimpinan (Baleg DPR RI), saya sangat mendukung agar perlindungan kerja rumah tangga yang ini. RUU ini juga sangat sesuai dengan semangat badan legislatif kita. PRT ini bekerja di lingkungan keluarga yang minim dari sorotan perlindungan hukum dan tentunya, kita harus memberikan rasa aman (dengan) melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan,” tandasnya.

Recent Posts

Jasa Marga Gelar Legal Summit dan Seminar Dampak UU KUHAP dalam Peringatan Hakordia 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmen penerapan praktik bisnis bersih dan…

33 menit yang lalu

Kemenag Resmi Buka Program TBQ Guru Madrasah, Tercatat 403 Ribu Guru Masuk Basis Data

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama RI resmi membuka Program Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) bagi Guru…

37 menit yang lalu

Kemenag Matangkan Langkah Program 2026 di Rakernas

MONITOR, Tangerang - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Rakernas 2025 diarahkan untuk…

1 jam yang lalu

Menteri Imipas Agus Anugerahkan Penghargaan bagi Pegawai dan Mitra

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyerahkan penghargaan kepada unit kerja maupun…

2 jam yang lalu

KPK Apresaisi Peran Kementerian Agama dalan Pencegahan Korupsi

MONITOR, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo menegaskan peran…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Optimistis Capaian Perkuatan Usaha Mikro pada 2025 Jadi Modal Akselerasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat berbagai capaian strategis sepanjang…

3 jam yang lalu