PARLEMEN

DPR Galang Dukungan RUU PPRT Masuk Prolegnas RUU Prioritas 2025

MONITOR, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hindun Anisah mengapresiasi Komnas Perempuan yang konsisten memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Sebab itu, ia berkomitmen konsisten mendukung RUU ini masuk ke dalam daftar Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 hingga disahkan menjadi Undang-Undang.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan Komnas Perempuan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Perlu diketahui, mayoritas PRT yang dikirim ke luar negeri adalah kalangan perempuan.

“Untuk Komnas Perempuan, saya sangat mengapresiasi soal usulan RUU PPRT yang mendesak untuk disahkan karena kita tahu, kita sendiri, sebagai negara yang mohon maaf, negara pengirim domestic worker ke negara di negara-negara penempatan di hampir di 12 negara dan sampai saat ini jumlah domestic worker kita yang ada di luar negeri itu di tahun 2024, dari Januari sampai Agustus ada 108.477 orang. Ini domestic worker kita yang mayoritas perempuan,” terang Hindun.

Dalam agenda tersebut, Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu menggalang dukungan dihadapan pimpinan Baleg DPR RI sekaligus para anggota dewan yang hadir untuk mengawal RUU PPRT bisa masuk sebagai bagian dari Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 hingga disahkan menjadi Undang-Undang.

Baginya, RUU PPRT berpotensi besar berdampak positif kepada para pekerja rumah tangga. Sebab, jelasnya, RUU ini akan memberikan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga serta pemberi kerja, mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap pekerja rumah tangga, mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan pekerja rumah tangga, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja rumah tangga.

“Oleh karena itu, pimpinan (Baleg DPR RI), saya sangat mendukung agar perlindungan kerja rumah tangga yang ini. RUU ini juga sangat sesuai dengan semangat badan legislatif kita. PRT ini bekerja di lingkungan keluarga yang minim dari sorotan perlindungan hukum dan tentunya, kita harus memberikan rasa aman (dengan) melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan,” tandasnya.

Recent Posts

Kawal Kasus Kematian Timothy, Komisi X DPR Minta Kampus Investigasi Pihak yang Terlibat

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian merasa prihatin atas terulangnya kembali…

38 menit yang lalu

UIN Banten Dorong Mahasiswa Jadi Pelopor Moderasi Beragama untuk Perkuat Kesehatan Mental

MONITOR, Serang - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten melalui Pusat Moderasi…

2 jam yang lalu

Maklumat Rois Syuriah PWNU DKI Jakarta: GP Ansor Bertindak dalam Koridor dan Pengawasan Jam’iyah

MONITOR, Jakarta - Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Muhyiddin Ishaq…

2 jam yang lalu

Kemenag dan Microsoft Indonesia Latih 50 Ribu Guru dan Santri Pesantren untuk Kuasai AI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerja sama dengan Microsoft Indonesia mengadakan program pelatihan kecerdasan buatan…

3 jam yang lalu

Indonesia dan Saudi Sepakat Perketat Standar Istithaah Kesehatan Jamaah untuk Sukseskan Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan resmi…

4 jam yang lalu

Amran Sulaiman Masuk Daftar Menteri Terbaik, Kinerja Pertanian Diapresiasi Publik di Kabinet Merah Putih

MONITOR, Jakarta - Satu tahun sudah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming…

5 jam yang lalu