NASIONAL

Perlu Reformasi Menyeluruh untuk Benahi Lembaga Pemasyarakatan

MONITOR, Jakarta – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Hariri menyoroti carut marut manajemen dan pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sederet persoalan mulai dari adanya pungutan liar (pungli), sarang peredaran narkoba hingga over kapasitas rumah tahanan (rutan).

Ahmad Hariri menilai sederet problematika yang terjadi di Lapas tersebut tentu menjadi salah satu PR besar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Menutnya perlu ada reformasi menyeluruh dalam pembenahan lapas dan rutan.

“Reformasi tersebut harus dituntaskan dari berbagai aspeknya. Mulai dari regulasi, menejemen, pembinaan, termasuk masalah-masalah penyimpangan dan kriminal yang justru bermarkas di lapas,” kata Ahmad Hariri melalui kerterangan tertulis Rabu 30 Oktober 2024.

Sederet persoalan seperti kasus pungli di rutan KPK hingga teranyar dugaan adanya praktek pungli dari biaya kamar dan indikasi penyediaan tempat menggunakan narkoba (apotek) didalam rutan untuk para warga binaan yang disediakan oleh oknum petugas rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, menuntut tindakan nyata dan cepat. 

“Jadi memang tidak bisa sekedar tambal sulam. Contoh kasusnya banyak, dan perlu segera penyelesaian secara komprehensif,” Imbuhnya.

Hariri berpandangan, penunjukan  Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto secara khusus sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menunjukkan bahwa persoalan lapas menjadi prioritas untuk segera diselesaikan. Pembidangan yang terfokus ini harus mampu mengurai dan menjadi problem solver yang tepat. 

“Sebab, jangan sampai lembaga pemasyarakatan sebagai upaya penjeraan malah jadi sarang narkoba, sarang kriminal, bahkan jadi sumber korupsi yang tak terdeteksi,” pungkasnya.

Terakhir kata Hariri mengupkapkab publik juga punya harapan besar, nahkoda kementerian di bawah komando Agus akan segera gebrakan nyata.

“Dengan integritas dan segala kemampuannya apalagi menurut informasi bahwa Menteri Agus didampingi insan kampus dibidangnya masing-masing yaitu para profesor dan guru besar, kita titipkan jangan ada lagi pungli dan atau narkoba yang muncul dari lapas dan rutan. Kita tunggu gebrakannya,” tutupnya.

Recent Posts

Kemenag Resmi Buka Program TBQ Guru Madrasah, Tercatat 403 Ribu Guru Masuk Basis Data

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama RI resmi membuka Program Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) bagi Guru…

58 detik yang lalu

Kemenag Matangkan Langkah Program 2026 di Rakernas

MONITOR, Tangerang - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Rakernas 2025 diarahkan untuk…

45 menit yang lalu

Menteri Imipas Agus Anugerahkan Penghargaan bagi Pegawai dan Mitra

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyerahkan penghargaan kepada unit kerja maupun…

2 jam yang lalu

KPK Apresaisi Peran Kementerian Agama dalan Pencegahan Korupsi

MONITOR, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo menegaskan peran…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Optimistis Capaian Perkuatan Usaha Mikro pada 2025 Jadi Modal Akselerasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat berbagai capaian strategis sepanjang…

3 jam yang lalu

Dirjen Pendis: 734 Prodi Unggul, Serapan Kerja Alumni PTKIN Tembus 95,1 Persen

MONITOR,Tangerang Selatan - Kualitas pendidikan Islam terus menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, sebanyak 734…

4 jam yang lalu