HUKUM

Partisipasi Hukum Dikalangan Anak Muda Dinilai Minim

MONITOR, Jakarta – Praktisi hukum dan aktivis Affandi Affan menyoroti minimnya partisipasi hukum di kalangan masyarakat, khususnya anak muda. Menurutnya, itu terlihat dari lemahnya kesadaran akan hak dan kewajiban hukum berpotensi menurunkan kontrol sosial terhadap lembaga negara serta mempengaruhi efektivitas hukum di Indonesia.

“Ketika masyarakat tidak memahami atau tidak peduli terhadap hukum, fungsi kontrol sosial terhadap lembaga negara melemah. Padahal, partisipasi hukum adalah pilar demokrasi yang vital. Ini menjadi tanggung jawab kita semua, terutama generasi muda, untuk terlibat aktif dalam penegakan hukum yang bersih dan transparan,” ungkap Affandi dalam sebuah keterangan persnya di Jakarta.

Dalam konteks teori partisipasi hukum, Affandi menjelaskan bahwa masyarakat yang melek hukum lebih mampu menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap aparatur negara. Sebaliknya, ketika partisipasi hukum rendah, terjadi apa yang disebut legal alienation, yaitu keterasingan masyarakat dari sistem hukum yang akhirnya dapat melemahkan demokrasi.

“Legal alienation ini juga berdampak pada menurunnya kepatuhan hukum dan kontrol masyarakat terhadap kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Affan yang juga merupakan Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendorong agar generasi muda mulai memahami konsep-konsep dasar seperti rule of law dan due process of law untuk meminimalkan kemungkinan pelanggaran hak-hak dasar oleh aparatur negara.

Menurutnya, pemahaman terhadap prinsip-prinsip hukum ini memungkinkan anak muda untuk mengawal kebijakan publik dengan lebih kritis dan berimbang.

“Agar hukum bisa menjadi social engineering yang efektif, pemahaman hukum harus ditanamkan sejak dini. Kita perlu menguatkan literasi hukum pada generasi muda agar mereka paham bahwa hukum bukan sekadar aturan yang mengikat, tetapi sarana untuk menjaga hak-hak mereka dan memastikan tercapainya keadilan sosial,” tambah Affandi.

Affandi juga menyerukan kepada pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi pemuda untuk bekerja sama dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan generasi muda. Diharapkan, dengan meningkatnya partisipasi hukum, masyarakat Indonesia akan memiliki kontrol yang lebih kuat terhadap sistem peradilan dan lembaga negara.

Recent Posts

Hari Sumpah Pemuda 2024, Menpora Dorong Kreativitas dan Inovasi Pemuda Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo mendorong perkembangan kreativitas…

1 jam yang lalu

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menag Minta Jajaran Support Kreativitas Anak Muda

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di pelataran Gedung…

2 jam yang lalu

Usai Retret Kabinet, Nasaruddin Umar Kunjungi Kediaman Gus Dur

MONITOR, Jakarta -  Jajaran Kabinet Merah Putih telah usai mengikuti Retret di Magelang, Jawa Tengah.…

3 jam yang lalu

Tim Pemenagan Isran Noor Sesumbar Calonnya Sukses Tingkatkan Lapangan Kerja di Kaltim

MONITOR, Samarinda - Ketua Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Isran Noor-Hadi Mulyadi,…

3 jam yang lalu

Retreat Usai, Raffi Ahmad Puji Sisi Humanisme Presiden Prabowo

MONITOR, Jakarta - Retreat Kabinet Merah Putih yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Provinsi…

3 jam yang lalu

Timnas U17 Masuk Putaran Final Piala Asia, Nova: Kami Sangat Senang

MONITOR, Jakarta - Pelatih kepala Timnas Indonesia U17, Nova Arianto, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh…

3 jam yang lalu