PARLEMEN

Politisi PDIP Terpilih sebagai Ketua BAKN DPR, Kawal Penggunaan Uang Negara

MONITOR, Jakarta – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, DPR RI menetapkan susunan pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) untuk masa keanggotaan 2024-2029. Rapat penetapan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir, tersebut menyepakati Andreas Eddy Susetyo dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua BAKN. Andreas akan didampingi oleh empat wakil ketua, yaitu Andi Achmad Dara (Fraksi Partai Golkar), Endipat Wijaya (Fraksi Partai Gerindra), Habib Idrus Salim Aljufri (Fraksi PKS), dan Herman Khaeron (Fraksi Partai Demokrat).

Penetapan pimpinan ini menjadi langkah penting dalam memastikan peran BAKN sebagai salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) yang bersifat tetap. Dalam rapat yang digelar di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024) Adies Kadir, menanyakan kepada para anggota BAKN, “Apakah susunan Pimpinan BAKN sebagaimana tersebut dapat disetujui?” Pertanyaan tersebut dijawab serentak dengan kata “setuju” oleh seluruh anggota yang hadir, menandai kesepakatan bulat terhadap susunan pimpinan tersebut.

BAKN, yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3, memiliki peran sentral dalam mengawasi penggunaan keuangan negara. Salah satu tugas utamanya adalah melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada DPR. Penelaahan ini kemudian dilaporkan kepada komisi terkait untuk ditindaklanjuti. Dengan kemitraan strategis bersama BPK, BAKN diharapkan dapat berkontribusi positif dalam menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Keberadaan BAKN juga menjadi langkah signifikan dalam menjaga kredibilitas DPR RI di mata publik. Dengan fungsi pengawasan yang jelas, BAKN diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif, terutama dalam mengawasi dan menelaah penggunaan keuangan negara.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI, komposisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) juga telah disetujui. Sebanyak 20 ketua dan 80 wakil ketua ditetapkan untuk setiap komisi dan AKD, yang terdiri dari 13 komisi serta 7 badan, termasuk BAKN. Dengan formasi lengkap ini, DPR RI siap menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan lebih efektif.

Penetapan susunan pimpinan BAKN ini menandai komitmen DPR RI dalam memperkuat pengawasan keuangan negara. Ke depan, BAKN diharapkan dapat berfungsi sebagai pengawal utama transparansi dan akuntabilitas, memastikan setiap sen uang negara digunakan sesuai dengan kepentingan rakyat. 

Recent Posts

JTT Kawal Perjalanan Libur Panjang dengan Layanan yang Tetap Prima

MONITOR, Bekasi – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada periode libur panjang, PT Jasamarga…

2 jam yang lalu

Hadir Sebagai Partner dalam Jakarta Marketing Week 2026, Jasa Marga Dorong Transformasi Digital Lewat Aplikasi Travoy

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk semakin memperkuat komitmen dalam transformasi digital pelayanan jalan…

2 jam yang lalu

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Latih OSIS SMK Darussalam Kepemimpinan Kolaboratif Berbasis Proyek Edukasi

MONITOR, Jakarta - Mahasiswa Program Pascasarjana S2 Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (UNPAM) menggelar Pengabdian Kepada…

7 jam yang lalu

Transformasi Prodi untuk Meneguhkan Relevansi Keilmuan Menyongsong Kebutuhan Industri dan Peradaban

MONITOR - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, MA.,Ph.D menanggapi wacana pemerintah…

8 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Akses Pembiayaan Digital

MONITOR, Tangerang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempercepat transformasi digital pelaku…

9 jam yang lalu

IPW Apresiasi Kapolda NTT Tindak Tegas Oknum Terlibat Mafia BBM, Desak Pengusutan Dugaan Beking Internal

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah tegas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT),…

11 jam yang lalu