HUKUM

Yusril Beberkan Alasan Kemenkumham Dipecah Jadi Tiga Kementerian

MONITOR, Jakarta – Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran memisahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiganya dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemisahan tersebut dilakukan agar pekerjaan menjadi lebih fokus, sehingga pencapaian organisasi makin optimal.

“Dengan pemisahan menjadi beberapa kementerian ini, mudah-mudahan pekerjaan kita lebih fokus, lebih tajam program-program yang kita lakukan, dan tentu dengan pencapaian yang optimal yang kita harapkan bersama,” kata Yusril di gedung Kemenkumham, Senin (21/10/2024).

Ia menyampaikan bahwa sebelum pemisahan, Kemenkumham menangani bidang tugas yang sangat beragam. Bidang-bidang itu jika hanya dipimpin oleh satu menteri, bisa saja kurang fokus. Maka Prabowo-Gibran mengambil langkah reorganisasi terhadap kementerian yang dipimpin oleh Supratman Andi Agtas ini.

“Sekarang langkah yang telah ditempuh oleh Presiden Prabowo Subianto mereorganisasi kementerian yang sangat besar ini, menjadi tiga kementerian, patut kita sambut dengan rasa syukur dan sekaligus menjadi tantangan bagi kita,” ujarnya.

Yusril juga meyakini kalau kinerja ketiga kementerian ini nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Presiden Prabowo di angka 7%. Menurutnya, keadilan dan kepastian hukum akan menarik masuk investasi ke Indonesia.

“Kita semua berkeyakinan bahwa membangun ekonomi yang luar biasa sangat tergantung pada sejauh mana kita dapat menjamin adanya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Dengan hukum yang adil dan pasti investasi akan berkembang, masyarakat akan terlindungi, rakyat akan merasa puas, hak-hak asasi mereka terlindungi dengan sebaik-baiknya,” ucap Yusril.

Untuk diketahui, pada kabinet Jokowi-Ma’ruf, Kemenkumham memiliki tugas di bidang peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, imigrasi, pemasyarakatan, pembinaan hukum, HAM, strategi kebijakan hukum dan HAM, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Kemudian pada Kabinet Merah Putih, Prabowo-Gibran memisahkan bidang imigrasi dan pemasyarakatan menjadi satu kementerian sendiri, pula bidang HAM menjadi satu kementerian tersendiri.

Recent Posts

KemenUMKM Perkuat Ekosistem Digital dan Kemitraan untuk Perluas Akses Pasar

MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…

5 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Jemaah di Jamarat pada Fase Mina

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…

5 jam yang lalu

Bantuan Sapi Kurban Presiden Dinilai Lebih Tepat Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…

19 jam yang lalu

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di…

20 jam yang lalu

Kementan-BUMN Tegaskan Hilirisasi Ayam di Bone untuk Peternak Rakyat

MONITOR, Makassar - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama BUMN pangan mempertegas komitmen pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di…

23 jam yang lalu

Pelayanan Haji 2026 Dinilai Melompat Jauh, Amirul Hajj Apresiasi Kinerja Kemenhaj

MONITOR, Mina — Anggota Amirul Hajj 1447 H/2026 M, H.R. Muhammad Syafi’i, menilai penyelenggaraan ibadah…

1 hari yang lalu