EKONOMI

Pembentukan Badan Penerimaan Negara; Now or Never

MONITOR, Jakarta – Berbagai pihak nampaknya berharap banyak terhadap janji politik Presiden terpilih Prabowo Subianto soal rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang saat ini kabarnya belum bisa direalisasikan. Padahal saat inilah kesempatan untuk dapat merealisasikan visi strategis tersebut mengingat tantangan ekonomi dan politik yang mengharuskan pemerintah memutar otak menggenjot penerimaan negara dan mengurangi utang luar negeri. Jadi, Pembentukan BPN Now or Never.

Apabila jadi dibentuk, BPN juga diyakini dapat membawa efek positif dalam mendongkrak dan mengelola penerimaan negara secara maksimal.

Analis Sosial Ekonomi yang juga Tokoh Muda Nahdlatul Ulama (NU), Sumantri Suwarno, mengaku sepakat dan mengapresiasi dengan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN).

“Sangat bagus sekali ya (rencana pembentukan BPN). Saya rasa, secara konseptual, saya sama Pak Prabowo ini optimis ya, beliau punya konsep, beliau punya visi, beliau punya strategi. Tapi memang PR-nya di implementasi,” ungkapnya kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu 19 Oktober 2024.

Pria yang akrab disapa Mantris itu menyampaikan bahwa jika pembentukan BPN itu terwujud, maka akan terjadi integrasi dan juga akan terbangun capacity building dari lembaga ini.

“Sehingga memang dalam jangka menengah panjang akan terjadi efisiensi pengelolaan penerimaan negara, efisiensi itu maksudnya dalam prosesnya lebih mudah,” ujarnya.

Sumantri mengatakan, dengan adanya BPN, maka ke depan orang-orang akan terbangun kesadarannya untuk selalu menyetorkan setiap bentuk kegiatan yang berpotensi memberikan pendapatan buat negara maupun dalam konteks membangun kemampuan untuk meningkatkan penerimaan negara.

“Karena itu nanti semua sumber pendapatan negara yang berasal dari pajak, non pajak seperti PNBP nanti akan diagregasi atau akan dikumpulkan oleh lembaga itu,” katanya.

Sebagai informasi, Badan Penerimaan Negara merupakan salah satu program prioritas pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tujuan dari pembentukan ini adalah untuk memusatkan pendapatan negara dari sektor pajak, non-pajak, dan bea cukai dalam satu pintu. Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dari sekitar 10 persen menjadi 23 persen.

Recent Posts

DPR Harap Semua Pimpinan KPK Terpilih Sinergi dan Solid; Jangan Ribut-ribut

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih dan lima…

17 menit yang lalu

Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa guru adalah pahlawan sejati. Hal tersebut…

1 jam yang lalu

Komisi IV DPR Dorong Kolaborasi Tingkatkan Produksi Susu Lokal

MONITOR, Pasuruan - Komisi IV DPR RI menyoroti permasalahan sektor persusuan nasional dalam kunjungan kerja…

1 jam yang lalu

PT Jasamarga Transjawa Tol Raih Penghargaan The Iconomics Awards Tahun 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola 4 ruas segmen operasi jalan…

2 jam yang lalu

Menteri Maman Akan Bentuk Holding UMKM, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) akan membentuk klasterisasi UMKM melalui pembentukan holding UMKM…

3 jam yang lalu

Capai Indonesia Emas 2045, DPR Dukung Peningkatan Anggaran KKP

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendukung adanya peningkatan anggaran untuk Kementerian…

3 jam yang lalu