HUKUM

LSAK Minta KPK Bongkar Dugaan KKN yang Libatkan Mantu dan Anak Dua Menteri Jokowi

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyelidikan atas kebijakan Kementerian Perikanan dan Kelautan dalam menerbitkan Surat Keputusan Menteri nomor 40 tahun 2022. SK sakti dari Menteri Sakti Trenggono yang menghidupkan kembali pelabuhan perikanan Tual diduga kuat terdapat fraud dan terindikasi conflict of interest.

Peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri menduga pengaktifan kembali pelabuhan perikanan itu menjadi karpet merah untuk perusahaan bisnis PT Trinadi Mina Perkasa (TMP) milik anak sang menteri, Indra Nugroho Trenggono. PT TMP menjadi salah satu pengelola kapal yang masuk ke pelabuhan Tual tersebut.

“Tak hanya itu, selain dimiliki anak dari menteri KP, kapal TMP juga tercatat dimiliki anak menantu Mensesneg Pratikno melalui entitas perusahaan PT Indo Mina Lestari. Kongsi anak menteri dan anak mantu menteri ini menyebarkan bau-bau KKN dalam kebijakn tersebut. Aparat Penegak Hukum (APH) harusnya peka dan segera menelusuri perkara ini” ujar Hariri melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (14/10/2024).

Hariri menegaskan Kapal TMP diketahui awalnya merupakan kapal berkode Wogekel milik PT Dwikarya Reksa Abadi. “Perusahaan yang telah di cabut izinnya pada moratorium di era Mneteri Susi. Ini juga perlu ditelaah karena kapal tersebut terbukti melakukan pelanggaran hingga perbuatan criminal,” tuturnya.

“SK sakti yang dikeluarkan Menteri Sakti Trenggono juga menghidupkan kembali pelabuhan perikan Benjima yang telah ditutup Menteri Susi di tahun 2016,” ungkapnya.

Melalui, surat Keputusan Menteri nomor 43 tahun 2022 tentang penetapan pelabuhan Benjima sebagai pelabuhan perikanan yang tidak dibangun pemerintah, Benjima kini dikelola oleh  PT IPA (Industri Perikanan Arafuru).

Oleh karena itu, Hariri menyebut Pelabuhan ini juga katanya disiapkan menjadi wilayah operasi bisnis dari anak Menteri. “Ini miris, kalau konflik kepentingan seperti inj terus dibiarkan, sama saja pemerintah telah menghidupkan kembali iblis KKN dalam pemerintahan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenperin: Skema DAK Dongkrak Produktivitas dan Daya Saing Sentra IKM Daerah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian gencar memacu pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di…

7 jam yang lalu

Siswa MAN Humbahas Tembus SNBP Kedokteran UI

MONITOR, jakarta - Fajirah Hasana Habeahan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas…

13 jam yang lalu

Kemenperin Gandeng Australia Cetak SDM Industri Furnitur yang Kompeten Digital

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…

19 jam yang lalu

Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan Ruas Tol Trans Sumatera

MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…

19 jam yang lalu

Timnas U-17 Taklukkan Korsel, Erick Thohir Apresiasi Perjuangan Garuda Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan skuad Garuda Muda yang berlaga…

20 jam yang lalu

Mgr Petrus Turang Wafat, Menag: Kita Kehilangan Tokoh Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…

1 hari yang lalu