HUKUM

LSAK Minta KPK Bongkar Dugaan KKN yang Libatkan Mantu dan Anak Dua Menteri Jokowi

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyelidikan atas kebijakan Kementerian Perikanan dan Kelautan dalam menerbitkan Surat Keputusan Menteri nomor 40 tahun 2022. SK sakti dari Menteri Sakti Trenggono yang menghidupkan kembali pelabuhan perikanan Tual diduga kuat terdapat fraud dan terindikasi conflict of interest.

Peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri menduga pengaktifan kembali pelabuhan perikanan itu menjadi karpet merah untuk perusahaan bisnis PT Trinadi Mina Perkasa (TMP) milik anak sang menteri, Indra Nugroho Trenggono. PT TMP menjadi salah satu pengelola kapal yang masuk ke pelabuhan Tual tersebut.

“Tak hanya itu, selain dimiliki anak dari menteri KP, kapal TMP juga tercatat dimiliki anak menantu Mensesneg Pratikno melalui entitas perusahaan PT Indo Mina Lestari. Kongsi anak menteri dan anak mantu menteri ini menyebarkan bau-bau KKN dalam kebijakn tersebut. Aparat Penegak Hukum (APH) harusnya peka dan segera menelusuri perkara ini” ujar Hariri melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (14/10/2024).

Hariri menegaskan Kapal TMP diketahui awalnya merupakan kapal berkode Wogekel milik PT Dwikarya Reksa Abadi. “Perusahaan yang telah di cabut izinnya pada moratorium di era Mneteri Susi. Ini juga perlu ditelaah karena kapal tersebut terbukti melakukan pelanggaran hingga perbuatan criminal,” tuturnya.

“SK sakti yang dikeluarkan Menteri Sakti Trenggono juga menghidupkan kembali pelabuhan perikan Benjima yang telah ditutup Menteri Susi di tahun 2016,” ungkapnya.

Melalui, surat Keputusan Menteri nomor 43 tahun 2022 tentang penetapan pelabuhan Benjima sebagai pelabuhan perikanan yang tidak dibangun pemerintah, Benjima kini dikelola oleh  PT IPA (Industri Perikanan Arafuru).

Oleh karena itu, Hariri menyebut Pelabuhan ini juga katanya disiapkan menjadi wilayah operasi bisnis dari anak Menteri. “Ini miris, kalau konflik kepentingan seperti inj terus dibiarkan, sama saja pemerintah telah menghidupkan kembali iblis KKN dalam pemerintahan,” pungkasnya.

Recent Posts

Fraksi PKB Siap Kawal Rencana Supian Suri Bangun Rumah Didik di Eks Lahan SDN Pondok Cina

MONITOR, Depok - Rencana Walikota Depok, Supian Suri memanfaatkan lahan eks SDN Pondok Cina menjadi…

49 menit yang lalu

Petugas Haji Diminta Jaga Kekompakan Layani Jemaah

MONITOR, Makkah - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta segenap petugas haji untuk meluruskan niat dan…

1 jam yang lalu

Kemenperin Dukung Pengawasan Ketat di PLB dan KB untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyatakan dukungan terhadap langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian…

1 jam yang lalu

Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional

MONITOR, Jakarta - Ketepatan hasil uji laboratorium memegang peranan penting dalam berbagai sektor industri, mulai…

2 jam yang lalu

DPR Sebut Penangkapan Pelaku Grup Fantasi Sedarah Hentikan Normalisasi Penyimpangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti langkah cepat Badan Reserse Kriminal…

4 jam yang lalu

UIN Ar-Raniry dan Kemenparekraf Kerja Sama Perkuat Ekonomi Kreatif Kampus

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh terus memperluas kiprah dalam pengembangan…

5 jam yang lalu