HUKUM

LSAK Minta KPK Bongkar Dugaan KKN yang Libatkan Mantu dan Anak Dua Menteri Jokowi

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyelidikan atas kebijakan Kementerian Perikanan dan Kelautan dalam menerbitkan Surat Keputusan Menteri nomor 40 tahun 2022. SK sakti dari Menteri Sakti Trenggono yang menghidupkan kembali pelabuhan perikanan Tual diduga kuat terdapat fraud dan terindikasi conflict of interest.

Peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri menduga pengaktifan kembali pelabuhan perikanan itu menjadi karpet merah untuk perusahaan bisnis PT Trinadi Mina Perkasa (TMP) milik anak sang menteri, Indra Nugroho Trenggono. PT TMP menjadi salah satu pengelola kapal yang masuk ke pelabuhan Tual tersebut.

“Tak hanya itu, selain dimiliki anak dari menteri KP, kapal TMP juga tercatat dimiliki anak menantu Mensesneg Pratikno melalui entitas perusahaan PT Indo Mina Lestari. Kongsi anak menteri dan anak mantu menteri ini menyebarkan bau-bau KKN dalam kebijakn tersebut. Aparat Penegak Hukum (APH) harusnya peka dan segera menelusuri perkara ini” ujar Hariri melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (14/10/2024).

Hariri menegaskan Kapal TMP diketahui awalnya merupakan kapal berkode Wogekel milik PT Dwikarya Reksa Abadi. “Perusahaan yang telah di cabut izinnya pada moratorium di era Mneteri Susi. Ini juga perlu ditelaah karena kapal tersebut terbukti melakukan pelanggaran hingga perbuatan criminal,” tuturnya.

“SK sakti yang dikeluarkan Menteri Sakti Trenggono juga menghidupkan kembali pelabuhan perikan Benjima yang telah ditutup Menteri Susi di tahun 2016,” ungkapnya.

Melalui, surat Keputusan Menteri nomor 43 tahun 2022 tentang penetapan pelabuhan Benjima sebagai pelabuhan perikanan yang tidak dibangun pemerintah, Benjima kini dikelola oleh  PT IPA (Industri Perikanan Arafuru).

Oleh karena itu, Hariri menyebut Pelabuhan ini juga katanya disiapkan menjadi wilayah operasi bisnis dari anak Menteri. “Ini miris, kalau konflik kepentingan seperti inj terus dibiarkan, sama saja pemerintah telah menghidupkan kembali iblis KKN dalam pemerintahan,” pungkasnya.

Recent Posts

Transformasi PTKI 2026, Menag Targetkan Riset Global dan Kampus Hijau

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi dua pesan khusus kepada para civitas academica…

14 menit yang lalu

Kementerian Haji Tutup Pelunasan Tahap III, Kuota Haji Khusus Ludes

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi menutup pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)…

2 jam yang lalu

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat untuk Masyarakat Marjinal

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Program Sekolah Rakyat (SR) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.…

5 jam yang lalu

DPR Desak KPK Usut Tuntas Skandal Korupsi Kuota Haji 2024

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, merespons tegas penetapan mantan…

11 jam yang lalu

Jelang Ramadan, Kemenag Percepat Pemulihan Layanan Keagamaan di Aceh

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama mengawal pemulihan layanan…

14 jam yang lalu

Menteri UMKM: Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Sehatnya Ekosistem Digital

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya kolaborasi…

15 jam yang lalu