PEMERINTAHAN

327.958 Lolos Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS Kemenag, 8.744 Sanggahan Diterima

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil pasca sanggah pada Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama 2024 setelah masa sanggah dinyatakan selesai. Total ada 8.744 pelamar yang diterima sanggahnya dan berubah stasus kelulusannya dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat.

Hasil seleksi administrasi CPNS Kementeiran Agama diumumkan pada 17 September 2024. Total ada 319.255 yang dimumkan seleksi administrasi dengan status memenuhi syarat. Ada 67.285 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Mereka diberi kesempatan mengajukan sanggahan dari 20 – 22 September 2024 dan masa sanggah Perubahan Status pada 26 September 2024.

“Hari ini, kita umumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah CPNS Kemenag. Ada 8.744 sanggahan yang kami terima dari 38.671 yang mengajukan sanggahan,” terang Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, M Ali Ramdhani di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

“Jadi, total ada 327.958 pelamar CPNS Kemenag yang dinyatakan memenuhi syarat pada Seleksi Administrasi Pasca Sanggah,” sambungnya.

Pengumuman pasca sanggah ini dapat diakses melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id. Pelamar yang tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Mereka tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Keterangan alasan tidak lulus dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” sebut M Ali Ramdhani.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah, maka mereka berhak untuk mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assited Test (CAT).

“Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan SKD dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” sebut Wawan Djunaedi.

Wawan menambahkan, proses seleksi CPNS Kemenag tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. “Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” tegasnya.

“Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.

Recent Posts

Pemerintah Gelontorkan Rp 18,9 T untuk Pemda, Komisi II DPR Dorong Evaluasi Instrumen TKD di 2027

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin mendukung langkah Pemerintah Pusat yang menggelontorkan…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Integrasikan Perangkat WIM, RFID Reader dan ANPR ke Sistem BLUe Kemenhub untuk Dukung Zero ODOL 2027

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat komitmennya untuk menghadirkan jalan tol yang lancar,…

13 jam yang lalu

Kemnaker: 46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memulai Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Lulusan Perguruan Tinggi…

14 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan OJK Sepakat Akselerasi Pembiayaan dan Perluasan Pasar UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…

14 jam yang lalu

DPR Dorong Maksimalkan Penggunaan Teknologi untuk Padamkan Kebakaran di Kawasan Bromo

MONITOR, Jakarta - Anggota Komis IV DPR RI, Daniel Johan menyesalkan terjadinya kebakaran hebat di…

17 jam yang lalu

Sidak Kemenhaj Jakarta Timur, Wamenhaj Dahnil Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Penyimpangan Haji

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak…

22 jam yang lalu