PEMERINTAHAN

327.958 Lolos Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS Kemenag, 8.744 Sanggahan Diterima

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil pasca sanggah pada Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama 2024 setelah masa sanggah dinyatakan selesai. Total ada 8.744 pelamar yang diterima sanggahnya dan berubah stasus kelulusannya dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat.

Hasil seleksi administrasi CPNS Kementeiran Agama diumumkan pada 17 September 2024. Total ada 319.255 yang dimumkan seleksi administrasi dengan status memenuhi syarat. Ada 67.285 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Mereka diberi kesempatan mengajukan sanggahan dari 20 – 22 September 2024 dan masa sanggah Perubahan Status pada 26 September 2024.

“Hari ini, kita umumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah CPNS Kemenag. Ada 8.744 sanggahan yang kami terima dari 38.671 yang mengajukan sanggahan,” terang Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, M Ali Ramdhani di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

“Jadi, total ada 327.958 pelamar CPNS Kemenag yang dinyatakan memenuhi syarat pada Seleksi Administrasi Pasca Sanggah,” sambungnya.

Pengumuman pasca sanggah ini dapat diakses melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id. Pelamar yang tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Mereka tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Keterangan alasan tidak lulus dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” sebut M Ali Ramdhani.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah, maka mereka berhak untuk mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assited Test (CAT).

“Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan SKD dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” sebut Wawan Djunaedi.

Wawan menambahkan, proses seleksi CPNS Kemenag tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. “Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” tegasnya.

“Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.

Recent Posts

Puan: Budaya Pilah Sampah Harus Jadi Gerakan Nasional Demi Lindungi Kesehatan dan Masa Depan Kota

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik kebijakan yang akan diterapkan Pemprov…

5 jam yang lalu

Antisipasi Ancaman Hantavirus, Waka Komisi IX DPR Minta Pintu Masuk RI Diperketat dan Perkuat Fasilitas Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta Pemerintah untuk melakukan…

11 jam yang lalu

Legislator Dorong Pelaku Pencabulan Santriwati Dapat Pemberatan Hukuman dengan UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq mendorong agar pelaku pencambulan puluhan…

11 jam yang lalu

Kemenperin Resmikan Pabrik Kawat Baja dengan Nilai Investasi Rp300 Miliar di Subang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong transformasi dan kemandirian industri logam nasional melalui peningkatan…

12 jam yang lalu

FGD LS-ADI di Palu: Pendidikan Berkarakter Jadi Kunci Hadapi Krisis Lingkungan

MONITOR, Palu - Organisasi Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar Focus Group Discussion…

13 jam yang lalu

Menaker: Kebersamaan Perkuat Ketenagakerjaan Hadapi Tantangan Global

MONITOR, Cianjur — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kekuatan Indonesia dalam menghadapi tantangan global tidak hanya…

16 jam yang lalu