PEMERINTAHAN

KKP Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Aset Negara Melalui Aplikasi SIMAN

MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus mendorong peningkatan kemampuan petugas pengelola aset negara atau barang milik negara (BMN) melalui penguasaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).

“Teknologi informasi mengubah segala hal, salah satunya di sektor keuangan dan Barang Milik Negara. Dengan diterapkannya SIMAN V2, maka kita sebagai Pengguna Barang Kementerian/Lembaga dan APIP juga harus memahami betul proses bisnis yang berlaku pada aplikasi tersebut,” ujar Inspektur Jenderal KKP Tornanda Syaifullah dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (22/9/2024).

Lebih lanjut, Tornanda menjelaskan adanya perubahan aplikasi SIMAN dari versi sebelumnya menjadi Versi 2 tersebut berdampak pada prosedur dalam pengelolaan BMN dan mengharuskan sumber daya manusia (SDM) atau pengelola BMN untuk menyesuaikan dengan aplikasi tersebut. KKP telah menggelar membuka Bimbingan Teknis  aplikasi SIMAN 2 pada Kamis 19 September kemarin.

Tornanda juga mengatakan agar aset yang tercatat di KKP diinventarisasi kembali, baik gedung, tanah, properti investasi, kendaraan, atau peralatan lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

Sementara itu, Itjen telah melaksanakan pengawasan terhadap Aset Eks Deptan dan Properti Investasi selama tahun 2024 pada 20 Satker/Anak Satker lingkup DJPT, DJPB, DJPKRL, dan BPPSDMKP. Proses pengelolaan BMN saat ini harus menggunakan Aplikasi SIMAN seperti pengajuan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN), Penetapan Status Penggunaan BMN, Pemindahtangan BMN, Penghapusan BMN, Pemanfaatan BMN, Asuransi BMN, Evaluasi Kinerja BMN (Portofolio Aset).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan aset negara yang bisa dioptimalkan dan difungsikan secara baik dengan tugas dan fungsi sesuai dengan peran dan peruntukannya di masing-masing satuan kerja lingkup KKP, maka ada benefit yang akan diperoleh negara dalam bentuk PNBP.

Recent Posts

Antisipasi PPPK Dirumahkan Buntut Efisiensi, Legislator Sebut Lebih Baik Hapus Kegiatan Seremonial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…

3 jam yang lalu

Gunung Anak Krakatau Aktif, Puan Dorong Kesiapsiagaan Nasional Demi Keselamatan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan persiapan yang matang menyusul…

3 jam yang lalu

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

12 jam yang lalu

LSAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung, Sebut Jadi Tolok Ukur Independensi Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…

13 jam yang lalu

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…

17 jam yang lalu

Komnas Haji: Skema Biaya Haji 2027 Populis tapi Berpotensi Mengganggu Keberlanjutan

MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…

18 jam yang lalu