PARLEMEN

Inilah Risiko Jika Calon Tunggal Pilkada Kalah Oleh Kotak Kosong

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyampaikan pandangannya terkait fenomena calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di beberapa daerah. Menurutnya, meski calon tunggal merupakan bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia, tetap diperlukan antisipasi terhadap potensi kekalahan dari kotak kosong.

“Calon tunggal adalah representasi dari demokrasi kita, namun tetap ada risiko jika calon tersebut dikalahkan oleh kotak kosong. Konsekuensinya, akan ada pemilihan ulang,” ujar Aminurokhman kepada Media usai memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Karawang, Jawa Barat, Rabu (11/9/2024).

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR dan KPU RI membahas implikasi dari kekalahan calon tunggal, termasuk konsekuensi pelaksanaan Pilkada ulang yang dijadwalkan pada tahun 2025. Aminurokhman menekankan bahwa dalam situasi ini, penting untuk memastikan kesiapan anggaran dan waktu, mengingat proses pendaftaran ulang dan tahapan lainnya memerlukan jeda waktu.

“Pemilukada ulang tentu membutuhkan waktu. Selama jeda itu, harus ada Penjabat (Pj) sementara untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah. Jika masa jabatan Pj masih dalam batas 6 bulan, kami bisa memaklumi. Namun, jika harus menunda hingga 2025, Komisi II menyatakan keberatan, terutama jika keserentakannya tetap ada,” jelas Aminurokhman.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa calon yang mengikuti Pemilukada ulang perlu memahami konsekuensi dari masa jabatan yang tidak akan genap lima tahun. Hal ini, menurut Aminurokhman, harus dikonfirmasi sejak awal agar calon paham akan implikasi keserentakan Pilkada di tahun 2029 yang tidak dapat dihindari.

“Keserentakan Pilkada 2029 harus tetap berjalan, tidak mungkin hanya karena Pilkada ulang kita menunda. Jika calon meminta masa jabatan penuh lima tahun, itu akan menimbulkan masalah baru. Maka, regulasi yang jelas dan sempurna sangat diperlukan sejak awal, dan calon harus siap menerima konsekuensinya,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Aminurokhman berharap, melalui regulasi yang baik dan pemahaman yang jelas oleh para calon, pelaksanaan Pilkada ulang dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan masalah baru di masa mendatang.

Recent Posts

PT Daikin Buka Pabrik Baru, Komitmen Majukan Industri Elektronika

MONITOR, Jakarta - Industri elektronik nasional menunjukkan kinerja yang semakin positif dan berdaya saing, seiring…

3 jam yang lalu

BAM DPR Tolak Potongan Tarif Ojol Naik 20 Persen, Adian: Setuju 10 Persen

MONITOR, Jakarta - Suara para pengemudi ojek online (ojol) menuai perhatian serius dari Badan Aspirasi…

4 jam yang lalu

Gelombang I Tuntas di Madinah dan Gelombang II Dimulai di Jeddah, 14 Kloter Dijadwalkan Tiba

MONITOR, Jakarta - Operasional penerimaan jemaah haji Indonesia memasuki fase baru pada Sabtu, 17 Mei…

5 jam yang lalu

Tiket Indonesia vs Tiongkok di Livin by Mandiri Habis, Penjualan via KitaGaruda.id Dibuka Besok

MONITOR, Jakarta - Tiket Timnas Indonesia versus Tingkok pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde…

9 jam yang lalu

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Kesehatan demi Kelancaran Ibadah

MONITOR, Jakarta - Memasuki hari ke-17 operasional haji 1446 H/2025 M, Kementerian Agama kembali mengingatkan…

12 jam yang lalu

Menteri Maman Dorong Industri Waralaba Turut Majukan UMKM dan Tingkatkan Rasio Wirausaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong industri waralaba…

13 jam yang lalu