BERITA

Kritisi Harmoni Sosial, Alissa Wahid: Hak Konstitusional Harus Ditegakkan

MONITOR, Jakarta – Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mengingatkan pentingnya penegakan hak konstitusional dalam menjaga perdamaian. Ia mengutip pernyataan Gus Dur bahwa “perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi,” yang menurutnya relevan bagi penyelenggara negara dalam menghadapi dinamika sosial di Indonesia.

Alissa menegaskan, hak konstitusional harus ditegakkan sebelum harmoni sosial tercapai. Ia mengkritisi pendekatan harmoni sosial yang cenderung mengutamakan mayoritas dan mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara, terutama minoritas. “Pendekatan ini sering kali mengabaikan hak konstitusional warga negara, yang seharusnya menjadi prioritas dalam penyelenggaraan negara,” ujar Alissa dalam Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan bertema “Pengarusutamaan Moderasi Beragama” di Jakarta, Kamis (29/8/2024),

Alissa mengingatkan bahaya yang dapat ditimbulkan akibat terlalu mengutamakan harmoni sosial tanpa dasar konstitusi yang kuat. “Perdamaian tanpa keadilan hanyalah ilusi. Meskipun tampak damai, kondisi ini bisa memicu konflik karena sifatnya hanya sementara dan permukaan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa pendekatan harmoni sosial sering kali membedakan antara mayoritas dan minoritas di suatu daerah, yang berpotensi mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara. “Seringkali, ketika kelompok minoritas dihadapkan pada situasi yang merugikan, mereka disuruh mengalah demi menghindari konflik,” tambahnya.

Alissa menekankan, negara memiliki tiga tugas utama terhadap hak konstitusional warga, yaitu mengakui, melindungi, dan memenuhi hak-hak tersebut. “Itu panggilan negara. Bapak ibu para penyelenggara negara, ingat-ingat, ya. Tugas negara itu mengakui, melindungi, dan memenuhi hak konstitusional,” tegas Alissa.

Alissa juga mengungkapkan pentingnya prinsip tawazun (keadilan) dan wathaniyah (cinta tanah air) yang terkandung dalam konstitusi sebagai upaya mempertahankan keutuhan Indonesia. Ia menutup dengan refleksi bahwa setiap langkah negara harus didasarkan pada hak konstitusi, bukan semata-mata harmoni sosial yang dapat mengorbankan keadilan.

“Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh negara selalu berdasarkan hak konstitusi, bukan semata-mata harmoni sosial yang bisa mengorbankan keadilan,” pungkasnya.

Recent Posts

Duga Ada Gembong Besar di 4 Kasus Penyelundupan Narkoba, Legislator: Ada Apa Dengan Lapas?

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Pareira menduga ada aktor besar…

57 menit yang lalu

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem…

4 jam yang lalu

Cegah Judi Berkedok Permainan Anak, Legislator Dorong Evaluasi Semua Izin Arena Arkade

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap…

10 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Kerja Sama Manufaktur Konkret dengan Belarus

MONITOR, Belarus - Hubungan industri antara Indonesia dan Belarus terus menunjukkan progres strategis di tengah…

12 jam yang lalu

Mahfuz Sidik Bekali Anggota DPRD Partai Gelora Seni Komunikasi dan Strategi Politik Hadapi Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, menegaskan pentingnya kemampuan…

12 jam yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Sekadar Ubah Jalur Penjualan Komoditas

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengingatkan agar kebijakan ekspor…

13 jam yang lalu