PARLEMEN

Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat, Putusan MK Resmi di Akomodasi

MONITOR, Jakarta – Dalam rapat yang digelar Minggu (25/8/2024), Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu dan perwakilan pemerintah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada 2024 yang mengakomodasi dua putusan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan rapat tersebut merupakan komitmen pihaknya agar tidak ada lagi keraguan pada masyarakat Indonesia terkait proses pencalonan kepala daerah.

”Jadi saya menegaskan kembali kami sudah memenuhi janji kami jadi tidak ada lagi keraguan pada masyarakat Indonesia. Sekarang kita sudah punya peraturan yang lengkap dari peraturan prinsip undang-undang, dimana yang terakhir itu berdasarkan tulisan Mahkamah Konstitusi No. 60 dan 70 dan juga sudah diikuti oleh peraturan yang lebih teknis Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah,” kata Doli pada Parlementaria usai memimpin rapat di Gendung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun mengungkapkan Komisi II DPR RI secara khusus mengundang Menteri Hukum dan HAM untuk hadir dalam rapat guna memastikan bahwa putusan yang disepakati bisa segera di harmonisasi dan diundangkan.

”Ini baru pertama kali kita mengundang Menteri Hukum dan HAM dalam pembahasan peraturan KPU dan peraturan Bawaslu untuk memastikan bahwa setelah secara politik diputuskan dalam rapat konsultasi ini, tadi komitmen Pak Menteri Hukum dan HAM mengatakan bahwa ini segera langsung diproses untuk diharmonisasi dan diundangkan. Mudah-mudahan bisa hari ini selesai. Kemudian dari Kementerian Dalam Negeri juga seperti itu, KPU yang membuat draft juga seperti itu, Bawaslu dan DKPP semuanya setuju,” jelasnya.

Legislator Dapil Sumatera Utara III ini pun berharap setelah putusan ini tidak ada lagi keraguan yang muncul pada publik terkait jalannya proses pencalonan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024.

”Jadi Insyaallah tidak lagi ada keraguan, tidak ada lagi syak wasangka, tidak ada lagi spekulasi maka kita sudah punya peraturan yang lengkap untuk pencalonan sampai juga tentang Pilkada 2024,” harapnya.

Di akhir, pun berterima kasih kepada setiap elemen masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi baik secara langsung hadir di DPR maupun melalui media sosial, menurutnya hal tersebut adalah bagian dari demokrasi yang perlu dihargai.

”Dalam kesempatan ini sekali lagi tidak hentinya mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa, kami bangga sekali apa yang sudah diperjuangkan oleh adik-adik. Kemudian para guru besar, kemudian juga pada elemen masyarakat, seluruhnya sipil yang beberapa hari kemarin datang ke DPR untuk mengingatkan kami, mengawal kami, dan saya kira inilah proses sejarah yang luar biasa. Kita menegakkan konstitusi kita, menjaga, dan merawat demokrasi di republik yang kita cintai ini,” pungkas Doli.

Recent Posts

Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

MONITOR, Bandung – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di…

7 menit yang lalu

Jasa Marga Sabet Dua Penghargaan PR di Indonesia Public Relations Summit 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali meraih pengakuan nasional atas implementasi strategi komunikasi…

15 menit yang lalu

Alsintan Gerakan Ekonomi Desa, Kaum Muda Mulai Lirik Pertanian

MONITOR, Serang - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian tidak hanya mendorong…

19 menit yang lalu

Survei IPO: Prabowo Masih Pimpin Elektabilitas Capres, AHY Cawapres

MONITOR, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto masih menjadi tokoh yang paling banyak dipilih masyarakat apabila…

1 jam yang lalu

Blusukan Jokowi Belum Nendang, Elektabilitas PSI Masih 1,9 Persen

MONITOR, Jakarta - Langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang belakangan kembali aktif menyambangi…

1 jam yang lalu

Survei IPO: Kepuasan pada Kinerja Presiden Tinggi, MBG Jadi Faktor Utama

MONITOR, Jakarta – Indonesia Political Opinion (IPO) merilis hasil survei terbaru tentang kepuasa publik terhadap…

2 jam yang lalu