DAERAH

Kisah Rusman Edi Ajarkan ABK Baca Al-Qur’an, Motivasi Penyuluh Agama

MONITOR, Jakarta – Rusman Edi, penerima penghargaan Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2024 kategori Pendampingan Kelompok Rentan di Kota Bukittinggi, membantu anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) melawan keterbatasan untuk belajar Al-Qur’an. Ia mendidik kelompok tunanetra, tuli, dan ABK lainnya untuk mempelajari ilmu agama dan mengaji.

Dedikasi Rusman Edi dalam mendidik ABK mencerminkan semangat inklusivitas dalam pendidikan agama. Upaya ini juga menunjukkan pentingnya penyuluhan dan pendidikan yang merangkul semua kalangan tanpa diskriminasi.

“Saya tidak bisa menerapkan metode yang sama untuk semua anak. Mereka butuh perhatian dan metode yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” ungkap Rusman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

Motivasi Rusman untuk membina ABK berawal dari empati yang besar terhadap mereka yang berkebutuhan khusus, agar dapat memperoleh pengetahuan keagamaan yang setara. Rusman berusaha mempelajari cara menyampaikan materi agama kepada mereka dengan efektif.

Perjalanan Rusman Edi dalam mendidik ABK tidaklah mudah. Ia mengembangkan metode pengajaran khusus, seperti menggunakan Al-Qur’an Braille untuk tunanetra dan mengajarkan bahasa isyarat yang dipadukan dengan bacaan lisan dari pendamping bagi yang tuli.

“Saya berusaha mendaftar kursus bahasa isyarat di Pusbisindo yang diadakan pemkot. Awalnya saya ditolak karena hanya untuk pelayan masyarakat, namun saya berjuang dan akhirnya berhasil,” jelas Rusman.

Keberhasilan Rusman Edi dalam mendidik ABK tidak hanya diukur dari seberapa banyak surat Al-Qur’an yang mereka hafal, tetapi lebih pada pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. “Yang paling penting adalah bagaimana mereka bisa menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan mereka, meskipun dengan keterbatasan fisik,” tegasnya.

Melalui usahanya, Rusman Edi telah membuktikan bahwa pendidikan agama tidak mengenal batas fisik atau mental. Ia mengajarkan bahwa setiap individu, tanpa memandang keterbatasannya, memiliki hak yang sama untuk mendalami ajaran agama. 

Recent Posts

Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…

9 jam yang lalu

Prof Rokhmin Soroti Iklim Investasi Indonesia: Investor Tertekan, Industri Melemah

MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…

10 jam yang lalu

Menteri UMKM: Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…

10 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Wajib Punya Kepastian Visa, PIHK Diminta Perketat Tata Kelola

MONITOR, Malang — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan penyelenggaraan haji nonkuota…

13 jam yang lalu

Bantah Dakwaan KPK, Gus Alex: Saya Harus Melawan, Kalau Diam Saya Berdosa

MONITOR, Jakarta — Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, menyatakan…

14 jam yang lalu

Panglima TNI Tekankan Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Ambil Keputusan Hadapi Ancaman Multidomain

MONITOR, Bandung — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menekankan pentingnya kemampuan adaptif, visioner, analitis,…

15 jam yang lalu