DAERAH

Kisah Rusman Edi Ajarkan ABK Baca Al-Qur’an, Motivasi Penyuluh Agama

MONITOR, Jakarta – Rusman Edi, penerima penghargaan Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2024 kategori Pendampingan Kelompok Rentan di Kota Bukittinggi, membantu anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) melawan keterbatasan untuk belajar Al-Qur’an. Ia mendidik kelompok tunanetra, tuli, dan ABK lainnya untuk mempelajari ilmu agama dan mengaji.

Dedikasi Rusman Edi dalam mendidik ABK mencerminkan semangat inklusivitas dalam pendidikan agama. Upaya ini juga menunjukkan pentingnya penyuluhan dan pendidikan yang merangkul semua kalangan tanpa diskriminasi.

“Saya tidak bisa menerapkan metode yang sama untuk semua anak. Mereka butuh perhatian dan metode yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” ungkap Rusman kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

Motivasi Rusman untuk membina ABK berawal dari empati yang besar terhadap mereka yang berkebutuhan khusus, agar dapat memperoleh pengetahuan keagamaan yang setara. Rusman berusaha mempelajari cara menyampaikan materi agama kepada mereka dengan efektif.

Perjalanan Rusman Edi dalam mendidik ABK tidaklah mudah. Ia mengembangkan metode pengajaran khusus, seperti menggunakan Al-Qur’an Braille untuk tunanetra dan mengajarkan bahasa isyarat yang dipadukan dengan bacaan lisan dari pendamping bagi yang tuli.

“Saya berusaha mendaftar kursus bahasa isyarat di Pusbisindo yang diadakan pemkot. Awalnya saya ditolak karena hanya untuk pelayan masyarakat, namun saya berjuang dan akhirnya berhasil,” jelas Rusman.

Keberhasilan Rusman Edi dalam mendidik ABK tidak hanya diukur dari seberapa banyak surat Al-Qur’an yang mereka hafal, tetapi lebih pada pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. “Yang paling penting adalah bagaimana mereka bisa menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan mereka, meskipun dengan keterbatasan fisik,” tegasnya.

Melalui usahanya, Rusman Edi telah membuktikan bahwa pendidikan agama tidak mengenal batas fisik atau mental. Ia mengajarkan bahwa setiap individu, tanpa memandang keterbatasannya, memiliki hak yang sama untuk mendalami ajaran agama. 

Recent Posts

Kementan dan GPPU Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Perunggasan Nasional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) memperkuat sinergi untuk…

4 jam yang lalu

Gangguan Transaksi Flip Masuk Hari Keempat, Pengguna Minta OJK dan BI Bertindak

MONITOR, Jakarta - Gangguan transaksi pada layanan teknologi finansial (tekfin) Flip memasuki hari keempat. Sejak…

4 jam yang lalu

Usai Paparan di Hadapan Wakil PM Timor-Leste, Rokhmin Dahuri Turun ke Atauro Petakan Harta Karun Ekonomi Biru

MONITOR, Dili - Setelah memaparkan konsep pengembangan ekonomi biru di hadapan Wakil Perdana Menteri Timor-Leste…

6 jam yang lalu

Bertemu Wakil PM Timor-Leste, Prof Rokhmin siapkan Roadmap Ekonomi Biru berbasis Potensi Lokal

MONITOR, Dili - Pengembangan ekonomi biru Timor-Leste memasuki tahap baru. Anggota DPR RI sekaligus Guru…

17 jam yang lalu

Pasar Semakin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Kian Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…

1 hari yang lalu

Fahri Hamzah Usul Ambang Batas Parlemen 0 Persen

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang  (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…

1 hari yang lalu