MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, mempertanyakan langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memberikan perlindungan terhadap kasus-kasus yang viral belakangan ini.
“Apa yang sudah LPSK lakukan dalam rangka memberikan perlindungan saksi dan korban dari kasus-kasus yang saat ini sedang ramai di masyarakat,” paparnya saat raker Komisi III dengan Ketua LPSK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Adde mengatakan, selain kasus Vina yang menyita perhatian publik, kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat juga kerap menyita perhatian publik. “Saya berharap bahwa LPSK ini memberikan perlindungan dengan banyaknya kasus-kasus viral saat ini terkait dengan kasus Vina, dan kasus-kasus kekerasan seksual yang menyita perhatian publik yang dilakukan oleh para oknum pejabat di Indonesia ini,” harapnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengungkapkan, kasus kekerasan seksual kerap meningkat di setiap tahunnya oleh sebab itu dia meminta LPSK agar benar-benar memberikan perhatian khusus. “Saya sebagai perempuan di Komisi III berharap khusus untuk TPKS (tindak pidana kekerasan seksual) ada perhatian khusus karena setiap tahun kasus-kasus TPKS ini bertambah, belum lagi kasus-kasusnya menyita perhatian publik,” tandasnya.
Untuk diketahui rapat kerja tersebut membahas evaluasi kinerja dan capaian LPSK TA 2023, rencana kerja LPSK TA 2024 dan strategi pencapaiannya. Raker juga membahas terkait program penguatan mekanisme nasional dan program optimalisasi pemulihan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.