BERITA

Tekan Angka Perkawinan Anak, Kemenag dan Lakpesdam Sinergi Program Inklusi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU menjalin kerja sama dalam program inklusi untuk menekan angka perkawinan anak di Indonesia. Sinergi ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin dan Plt Ketua Lakpesdam, Ulil Abshar Abdalla di Sekretariat GKMNU Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Zainal Mustamin mengungkapkan, perkawinan anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak, yang bisa berdampak buruk pada kesehatan ibu dan bayi, serta berpotensi melanggengkan kemiskinan ekstrem. “Anak-anak yang menikah di usia dini rentan kehilangan hak pendidikan, kesehatan, gizi, perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, serta kebahagiaan masa kecil mereka,” ujarnya.

Zainal mengatakan, Kemenag akan bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh komponen bangsa untuk mencegah perkawinan anak demi terciptanya keluarga Indonesia yang berkualitas dan ketahanan keluarga, sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

“Langkah pencegahan termasuk pendidikan dan bimbingan bagi remaja untuk mengejar cita-cita dan menuntaskan pendidikan,” katanya.

Gus Ulil sapaan akrab Plt Ketua Lakpesdam menambahkan, program inklusi akan digelar di enam lokasi: Lembata (NTT), Tojo Una-una (Sulawesi Utara), Sorong (Papua Barat Daya), Lombok Utara (NTB), Indramayu (Jawa Barat), dan Kabupaten Malang (Jawa Timur).

Sementara itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menjelaskan, kasus perkawinan anak tertinggi terjadi di Jawa Timur dengan 4.419 kasus dari total 16.653 kasus di Indonesia pada tahun 2023. Tiga provinsi dengan kasus tertinggi adalah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. “Mayoritas perkawinan anak disebabkan oleh kehamilan yang tidak diharapkan, faktor ekonomi dan sosial, serta rendahnya pendidikan,” papar Suryo.

Dikatakan Suryo, Kemenag telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan perkawinan anak, termasuk Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Pra Nikah untuk mempersiapkan remaja dengan baik.

“Kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan perubahan dalam menekan angka perkawinan anak di Indonesia serta mendorong terciptanya generasi muda yang lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya. 

Recent Posts

Penjelasan UIN Jakarta soal Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang

MONITOR, Jakarta – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta angkat bicara terkait berita viral adanya insiden kericuhan…

53 menit yang lalu

Perempuan PPP Perkuat Konsolidasi Lintas Partai, Siapkan Strategi Hadapi Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta – Perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus memperkuat peran politik perempuan melalui konsolidasi…

3 jam yang lalu

Pusat PVTPP Kementan Dorong Peningkatan Kualitas Permohonan Hak PVT

MONITOR, Jakarta - Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) terus…

3 jam yang lalu

IPW apresiasi Penangkapan 320 WNA Sindikat Judi Online, minta Polri kejar Bandar Utama

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim…

3 jam yang lalu

Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat sinergi untuk menyiapkan…

8 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Lancar, Distribusi Daging Dam untuk Palestina Berjalan Transparan

MONITOR, Makkah – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan proses kepulangan jemaah haji Indonesia dari Arab…

8 jam yang lalu