BERITA

Tekan Angka Perkawinan Anak, Kemenag dan Lakpesdam Sinergi Program Inklusi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU menjalin kerja sama dalam program inklusi untuk menekan angka perkawinan anak di Indonesia. Sinergi ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin dan Plt Ketua Lakpesdam, Ulil Abshar Abdalla di Sekretariat GKMNU Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Zainal Mustamin mengungkapkan, perkawinan anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak, yang bisa berdampak buruk pada kesehatan ibu dan bayi, serta berpotensi melanggengkan kemiskinan ekstrem. “Anak-anak yang menikah di usia dini rentan kehilangan hak pendidikan, kesehatan, gizi, perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, serta kebahagiaan masa kecil mereka,” ujarnya.

Zainal mengatakan, Kemenag akan bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh komponen bangsa untuk mencegah perkawinan anak demi terciptanya keluarga Indonesia yang berkualitas dan ketahanan keluarga, sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

“Langkah pencegahan termasuk pendidikan dan bimbingan bagi remaja untuk mengejar cita-cita dan menuntaskan pendidikan,” katanya.

Gus Ulil sapaan akrab Plt Ketua Lakpesdam menambahkan, program inklusi akan digelar di enam lokasi: Lembata (NTT), Tojo Una-una (Sulawesi Utara), Sorong (Papua Barat Daya), Lombok Utara (NTB), Indramayu (Jawa Barat), dan Kabupaten Malang (Jawa Timur).

Sementara itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menjelaskan, kasus perkawinan anak tertinggi terjadi di Jawa Timur dengan 4.419 kasus dari total 16.653 kasus di Indonesia pada tahun 2023. Tiga provinsi dengan kasus tertinggi adalah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. “Mayoritas perkawinan anak disebabkan oleh kehamilan yang tidak diharapkan, faktor ekonomi dan sosial, serta rendahnya pendidikan,” papar Suryo.

Dikatakan Suryo, Kemenag telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan perkawinan anak, termasuk Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Pra Nikah untuk mempersiapkan remaja dengan baik.

“Kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan perubahan dalam menekan angka perkawinan anak di Indonesia serta mendorong terciptanya generasi muda yang lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya. 

Recent Posts

Mahasiswa KKN FIKOM Universitas Pancasila Gelar Pelatihan Digital Marketing, Perkuat Daya Saing UMKM Desa Tonjong

MONITOR, Bogor – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 2 Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas…

10 jam yang lalu

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Pers Hendardi, mengkritik pelibatan Bintara Pembina Desa…

11 jam yang lalu

Nanik S Deyang Mundur, Ketua DPR Dorong Kepala BGN Baru Bisa Perbaiki Kinerja Lembaga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi mundurnya Nanik S. Deyang dari jabatannya…

12 jam yang lalu

Kemenag Perkuat Perlindungan Anak di Lingkungan Pendidikan Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui…

12 jam yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala…

13 jam yang lalu

HKTI Lumajang dan Disperindag Jatim Perkuat Jalur Ekspor, Tinjau Langsung Rantai Pasok Produk Pertanian di Hong Kong

MONITOR, Hong Kong – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang bersama Dinas Perindustrian dan…

13 jam yang lalu