PARLEMEN

BAP DPD RI Tindaklanjuti Dua Pengaduan Berbeda

MONITOR, Jakarta – Badan Akuntabiltas Publik (BAP) DPD RI menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari Perkumpulan Pensiunan Pekerja Badan Usaha Milik Negara (P3BUMN), dan Koperasi TKBM Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Menindaklanjuti dari surat resmi yang telah diterima, maka BAP DPD RI mendengarkan penjelasan secara detail dari para pengadu.

“BAP DPD RI telah menerima pengaduan masyarakat bahwa telah terjadi maladministrasi dan pengabaian hak kepemilikan atas dana tabungan 29.753 pegawai peserta tabungan di Yayasan Tabungan Pertamina (YTP) sebesar Rp. 236 miliar lebih pada PT Pertamina Pedeve Indonesia sehingga diperlukan informasi tambahan untuk mengetahui lebih mendalam pengaduan tersebut,” ucap Wakil Ketua BAP DPD RI Evi Apita Maya di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (22/5).

Evi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sehingga bisa menemukan titik terang. BAP DPD RI juga tentunya tidak bisa hanya mendengarkan dari satu sisi saja, maka pada rapat selanjutnya BAP DPD RI akan memanggil pihak terkait untuk bisa menjelaskan. “Kami akan kawal terus kasus ini, karena ada ribuan orang yang merasa dirugikan. Maka kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskannya,” imbuhnya.

Wakil Ketua BAP DPD RI Bambang Santoso juga menyetujui bila ada rapat lanjutan terkait pengaduan dari P3BUMN. Ia berharap kasus ini bisa segera clear karena sudah dari tahun 2002. “Kita berharap kasus ini bisa selesai karena sudah dari 2002 silam kasus ini terbengkalai,” terangnya.

Senator asal Bali ini juga menjelaskan pengaduan lainnya yang disampaikan oleh Koperasi TKBM Teluk Lalong Luwuk terkait permasalahan perpindahan kegiatan bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang. Menurutnya perpindahan ini memiliki efek bagi masyarakat karena menyangkut mata pencaharian para buruh. “Memang perpindahan pelabuhan ini memiliki efek yang luas bagi para buruh karena kehilangan mata pencahariannya,” ujarnya.

Anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma menjelaskan negara sudah seharusnya memberikan keadilan kepada rakyat, bukan rakyatnya yang mencari keadilan. Fenomena ini terlihat jelas pada persoalan P3BUMN dan Koperasi TKBM Teluk Lalong Luwuk. “Negara harus memberikan keadilan, maka ini sudah seharusnya kita tindaklanjuti dan mediasi sehingga bisa selesai dengan tuntas,” ujarnya.

Recent Posts

Timwas Haji DPR RI Tegas Usulan Pansus Haji Tidak Ada Kepentingan Politik!

MONITOR, Jakarta - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menegaskan bahwa usulan pembentukan Panitia Khusus…

14 jam yang lalu

Kerja Sama Industri Indonesia dan Jepang Berbasis Riset JETRO

MONITOR, Jakarta - Kerja sama antara Indonesia dan Jepang yang telah terjalin erat selama lebih…

15 jam yang lalu

Fase Pemulangan Jemaah Haji, 14 Asrama Haji Siap Layani

MONITOR, Jakarta - Operasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air hari ini dimulai. Jemaah haji…

16 jam yang lalu

Akademisi: Penyelenggaraan Haji 2024 Patut Diapresiasi

MONITOR, Mekah - Pelaksanaan Ibadah tahun 2024 dinilai sukses dan menuai apresiasi dari berbagai kalangan…

17 jam yang lalu

Pimpinan Ombudsman Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE dan Pangkalan LPG 3 Kg di DIY

MONITOR, Yogyakarta - Pimpinan Ombudsman Yeka Hendra Fatika melakukan kunjungan kerja ke beberapa titik Stasiun…

21 jam yang lalu

Pembahasan Revisi UU Pelayaran, Komisi V Tinjau Infrastruktur Pelabuhan Belawan

MONITOR, Jakarta - Komisi V DPR RI terus mempercepat pembahasan RUU Pelayaran sebelum periode DPR RI…

2 hari yang lalu