PARLEMEN

DPR Tegaskan Kesuksesan Ibadah Haji Bergantung pada Profesionalitas Petugas Haji

MONITOR, Jakarta – Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445H/2024 M kali ini berbeda dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya, baik dari segi jumlah jemaah, kondisi di Arab Saudi, dan beberapa perubahan kebijakan ibadah haji. Dari sisi jumlah, jemaah haji Indonesia tahun 1445H/2024 M adalah sebanyak 241.000 jemaah, yang terdiri dari 221.000 kuota normal dan 20 ribu kuota haji tambahan. Adapun rincian alokasi kuota haji adalah Haji Reguler sebanyak 213.320 dan kuota haji khusus sebanyak 27.680.

Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania mendukung mitigasi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah haji ramah lansia dengan melakukan screening kesehatan sebagai syarat pelunasan, memberikan kesempatan pelunasan bagi pendamping jemaah haji lansia pada pelunasan tahap kedua. Menyiapkan fasilitas ramah lansia sejak di dalam negeri sampai dengan Arab Saudi ,dan menyiapkan sajian khusus bagi jemaah haji lansia dan menghadirkan petugas khusus.

“Kunker ini dalam rangka meninjau langkah (atau) upaya perbaikan apa saja yang sedang dan terus dilakukan dalam pelayanan jemaah haji 2024 khususnya jemaah lansia. Hambatan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan ibadah haji dan apa saja yang perlu dilakukan?,” kata Ina saat Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (12/5/2024).

Sebagaimana dipahami, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji sangat bergantung pada kesungguhan, dedikasi, dan profesionalitas dikalangan petugas haji. Ina menilai bahwa sukses atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji bergantung pada kesigapan jajaran Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Perlu ditegaskan bahwa petugas haji memang ditugaskan untuk bekerja menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji. Sebaliknya, jika petugas haji datang ke tanah suci berniat untuk ibadah sebaiknya menggunakan uang pribadi karena petugas dan pengawas haji diberangkatkan menggunakan uang rakyat,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Recent Posts

Kemenperin Perluas Akses Kerja Penyandang Disabilitas di Industri

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri manufaktur karena merupakan penggerak dan…

2 menit yang lalu

Diplomasi Al-Qur’an, Kemenag Gandeng 4 Lembaga Mesir di CIBF 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga penerbitan dan distribusi di…

1 jam yang lalu

Komisi XI DPR Evaluasi Pengendalian Inflasi Sumut Jelang Ramadan

MONITOR, Jakarta - Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Sumatera…

3 jam yang lalu

Implementasi Human Capital Berbasis Teknologi Digital, Jasa Marga Raih Dua Penghargaan di IHCBA 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunjukkan implementasi pengelolaan human capital berbasis teknologi…

4 jam yang lalu

Menag Puji Kolaborasi Relawan dan Media Tangani Bencana Cisarua

MONITOR, Jakarta - Di tengah duka yang masih menyelimuti Bandung Barat, aktivitas kemanusiaan tak pernah…

4 jam yang lalu

ASDP Perkuat Koneksi Papua Barat Daya, Layani 64 Ribu Penumpang di 2025

MONITOR, Sorong - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus membuktikan komitmennya dalam mendukung integrasi wilayah…

5 jam yang lalu