PARLEMEN

Komisi VI Pastikan Santunan Jasa Raharja Cair Paling Lambat 1 Hari 8 Jam

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka memastikan bahwa korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas segera mendapatkan santunan dari asuransi Jasa Raharja paling lambat 1 hari 8 jam. Hal itu disampaikan Rieke usai menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR ke PT Jasa Raharja Kantor Cabang Bekasi, Senin (25/3/2024).

“Jadi enggak usah khawatir Jasa Raharja insyaallah lebih cepat responnya. Untuk korban luka-luka Jasa Raharja juga bekerja sama dengan 2615 rumah sakit ya. Tapi jangan sampai kecelakaan. Yang selamat sampai tujuan mudiknya,” ujar Rieke.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono yang dalam kesempatan itu mendampingi Rieke menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait proses klaim asuransi Jasa Raharja.

“Yang terpenting adalah jangan khawatir. Seandainya keluarga atau orang terdekat Anda kecelakaan langsung ke rumah sakit saja dan katakan kalau Anda dijamin oleh Jasa Raharja,” imbuh Rivan.

Berikutnya, Rieke juga menyoroti Undang-Undang (UU) nomor 33 tentang tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU nomor 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan.

“Ini sudah kelamaan. Harus di-adjust, harus disesuaikan dengan kondisi transportasi sekarang. Dan juga dimana wewenang atau tanggung jawab Jasa Raharja itu secara hukum harus lebih diperkuat lagi,” imbuhnya.

Rieke menandaskan bahwa harus ada undang-undang lex specialis mengenai asuransi yang menyangkut tentang penumpang darat, laut dan udara. Karena saat ini berdasarkan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 masuk ke dalam asuransi umum.

“Untuk perbaikan layanan publik. Karena Jasa Raharja ini bukan asuransi komersial tetapi dia asuransi sosial. Namun demikian untuk meningkatkan pelayanan, model asuransi sosialnya juga ini belum ter-cover secara garis besar atau secara mikro di dalam UU tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional maupun Undang-Undang tentang BPJS,” kata Rieke.

Recent Posts

554 Kloter Jemaah Haji Reguler sudah Tervisa, Siap Diberangkatkan Mulai 12 Mei 2024

MONITOR, Jakarta - Proses pemvisaan jemaah haji reguler 1445 H/2024 M asal Indonesia mendekati final.…

14 menit yang lalu

Kementan Terus Giatkan Percepatan Tanam dan Antisipasi Serangan Hama di Bandung Barat

MONITOR, Bandung Barat - Kementerian Pertanian RI (Kementan) terus menggiatkan percepatan olah tanah dan gerakan…

1 jam yang lalu

Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina menegaskan masih terus menyalurkan BBM…

3 jam yang lalu

644 Tenaga Pendukung PPIH Dibekali Teknis Melayani Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah hari…

4 jam yang lalu

Menag Bertemu Masyariq, Bahas Layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kunjungan kerjanya ke Arab Saudi menggelar…

5 jam yang lalu

TNI AU Dirikan Posko Satgasud di Posko Induk Tanggap Darurat Bencana

MONITOR, Jakarta - TNI Angkatan Udara mendirikan Pos Komando (Posko) Satuan Tugas Udara (Satgasud), bertempat…

6 jam yang lalu