Kabar Haji

Umrah Backpacker, Wakil Ketua Komisi VIII Setuju Perlu Regulasi Pelindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan pemerintah perlu ketegasan dan konsistensi dengan undang-undang haji dan umrah, yang mana pelaksanaan umrah wajib beserta dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Hal itu Ace ungkapkan dalam rapat kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta. Rapat dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi.

“Umrah itu bukan seperti wisata biasa, umrah itu ibadah. Bagi yang pertama kali datang ke Arab Saudi, perlu ada yang membimbingnya. Fungsi PPIU itu kan bukan hanya sekedar bisnis, tapi juga bagaimana melakukan bimbingan dan pembinaan, serta perlindungan terhadap para jemaah umrah tersebut,” kata Ace, Senin (18/3/2024).

“Umrah itu tentu hak setiap orang, tapi yang perlu diperhatikan adalah bagaimana memastikan pelindungan, dan supaya tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan yang justru bisa membuat pelindungan jemaah kita terganggu,” lanjutnya.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berpendapat perlu disediakan regulasi yang mengatur terkait meningkatnya fenomena umrah backpacker.

“Tujuan dan sasaranya adalah bagaimana setiap warganegara yang umrah terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya, termasuk jemaah umrah backpacker,” kata Menag.

“Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat proper, pantas, tepat dan baik. Regulasi tersebut, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah,” lanjut Menag.

Dalam proses penyusunannya, Menag menuturkan bahwa Kementerian Agama akan mengkoordinasikan secara bersama seluruh PPIU, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Apabila dibutuhkan, dibangun sistem yang baik dan terintegrasi, dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah,” ujar Menag.

Turut mendampingi Menag, Dirjen PHU Hilman Latief, Dirjen Pendis Ali Ramdhani, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Plt Sekjen Kemenag Abu Rokhmad, Irjen Kemenag Faisal, dan Kaban BPJPH Aqil Irham.

Recent Posts

Sengketa Sawit, Indonesia Minta Izin WTO Bekukan Kewajiban ke Uni Eropa

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau  kewajiban lainnya yang ditujukan…

2 jam yang lalu

DPR: Kesepakatan Dagang Indonasia-Amerika Harus Beri Manfaat Seimbang

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menilai rencana kesepakatan persetujuan…

5 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji, Libatkan UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

7 jam yang lalu

Wujudkan Religiusitas yang Socially Impactful di Bulan Ramadan, Diktis Kemenag Salurkan Santunan untuk Yatim Piatu

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama…

8 jam yang lalu

Kemenag Tantang Rohis Warnai Medsos dengan Konten Islami Positif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak santri Rohani Islam (Rohis) untuk mewarnai media sosial dengan…

12 jam yang lalu

Pecahkan Rekor 14 Tahun, Pertumbuhan Industri 2025 Lampaui Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Sektor industri pengolahan nasional terus memperkokoh perannya sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.…

15 jam yang lalu