PENDIDIKAN

Songsong Wajib Belajar 13 Tahun di 2025, Kemenag Selenggarakan PAUD HI di Tiap Kabupaten/Kota

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama terus mengembangkan penguatan Pendidikan Anak Usia Dini secara holistik dan integratif (PAUD HI). Mulai 2024, piloting PAUD HI akan dilakukan di tiap kabupaten/kota. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penerapan kebijakan wajib belajar (Wajar) 13 tahun.

Indonesia bersiap menerapkan kebijakan wajib belajar (Wajar) 13 tahun pada 2025. Nantinya, anak usia sekolah harus mengenyam pendidikan minimal sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau yang sederajat.

“Penguatan implementasi Kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) di Kementerian Agama perlu terus dilakukan sebagai kesiapan Wajib Belajar 13 Tahun yang akan dilaksanakan pada 2025,” tegas Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Sidik Sisdianto saat membuka Penguatan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Tangerang, Kamis (15/2/2024). Acara ini diikuti para Guru dan Pengawas Rudlatul Athfal dari provinsi Jawa dan Sumatera.

Anak usia dini adalah sosok yang istimewa. Mereka adalah individu yang sedang menjalani proses tumbuh kembang dengan pesat dan sangat fundamental bagi kehidupan mereka selanjutnya. Anak usia dini juga memiliki dunia dan karakteristik sendiri yang jauh dari orang dewasa. Mereka selalu aktif, dinamis, antusias, dan rasa ingin tahu terhadap apa yang dilihat dan didengarnya, seolah-olah tidak pernah berhenti belajar. Pendidikan Anak Usia Dini memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan anak usia dini merupakan peletak dasar bagi perkembangan anak selanjutnya.

“Sejak tahun 2013, pemerintah menetapkan strategi nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) melalui Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2013,” sebut Sidik, panggilan akrabnya.

Menurutnya, PAUD-HI adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi. Tujuannya, menyediakan layanan bagi anak usia dini yang diselenggarakan secara terintegrasi dan selaras antar lembaga layanan melalui komitmen semua unsur terkait.

“Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 merupakan komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak dalam hal pendidikan, kesehatan, gizi, serta perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan anak,” terang Sidik.

Holistik, kata Sidik, mengandung arti bahwa penanganan anak usia dini secara utuh (menyeluruh) yang mencakup layanan berupa pemberian gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, sertaperlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak usia dini. Integratif/Terpadu artinya adalah penanganan anak usia dini dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat masyarakat, pemerintah daerah, serta pusat.

“PAUD Holistik Integratif adalah penanganan anak usia dini secara utuh (menyeluruh) yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, serta perlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak usia dini yang tentunya dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan baik di tingkat masyarakat, pemerintah daerah, maupun pusat, ternasuk Kementerian Agama,” paparnya.

Dijelaskan Sidik, PAUD HI akan dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan. Ini penting dalam rangka mendukung tumbuh kembang anak yang optimal demi mewujudkan anak yang sehat, cerdas, dan berkarakter sebagai generasi masa depan yang berkualitas dan kompetitif.

“Sebagai langkah awal, saat ini, ada empat satuan lembaga Raudhatul Athfal di Provinsi Jawa Barat yang telah menjadi percontohan melaksanakan PAUD HI,” ucap Sidik.

“Tahun ini Kementerian Agama akan menyelenggarakan piloting PAUD HI di Raudlatul Athfal pada setiap kab/kota,” tandasnya.

Recent Posts

Menag Harap Halal Bihalal Idulfitri Jadi Momen Syukuri Kedamaian Indonesia

MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…

8 jam yang lalu

Peringati Hari Nelayan, Prof Rokhmin harapkan Negara Beri Dukungan Lebih Kuat

MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 1,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H1 s.d H+4 Libur Idulfitri 1446H

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…

13 jam yang lalu

Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…

15 jam yang lalu

Sambut Arus Balik Lebaran 2025, Pertamina Patra Niaga Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Maluku

MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…

15 jam yang lalu

Jasa Marga Dukung Penuh Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Arus Balik dari Arah Timur Via Jalan Tol Trans Jawa

MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…

17 jam yang lalu