PENDIDIKAN

UIN Jakarta Bentuk Komite Etik Penelitian, Kawal Kualitas Riset

MONITOR, Jakarta – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta membentuk Komite Etik Penelitian (KEP) pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Jakarta. Komite ini akan berperan sebagai Institutional Review Board.

Pembentukan KEP ini diresmikan oleh Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar, Jumat (18/7/2025). Peluncuran komite Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Ali Munhanif M.A., Ph.D., Ketua LP2M UIN Jakarta Prof. Amelia Fauzia, Ketua Komite Etik Penelitian Prof. Bambang Suryadi, Ph.D., dan Deputy Head of School (Research) University New South of Wales Prof. Minako Sakai Ph.D., sebagai Pembicara Tamu. Hadir juga, dihadiri civitas academica UIN Jakarta, mulai dari jajaran pimpinan, guru besar, dosen, peneliti, dan mahasiswa.

Rektor UIN Jakarta, Asep Saepudin Jahar, mengaku sudah lama mendorong pembentukan Komite Etik Penelitian. Menurutnya, kehadiran komite ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga mutu dan integritas riset di lingkungan kampus. Rektor juga mendorong seluruh civitas agar lebih kolaboratif dalam ruang-ruang penelitian, dengan tetap mengedepankan orisinalitas dan objektivitas.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga hari ini, karena saya pribadi sudah lama mendorong para stakeholder agar segera membentuk komite ini,” ujar Rektor.

Ketua LP2M Prof. Amelia Fauzia mengungkapkan, keberadaan Komite Etik Penelitian sangat penting untuk memastikan seluruh proses penelitian baik oleh UIN Jakarta berjalan sesuai etika penelitian. UIN Jakarta menjadi PTKIN pertama yang membentuk Komite Etik Penelitian. “UIN Jakarta yang memiliki keberagaman bidang ilmu, terutama untuk topik kedokteran, psikologi dan agama menuntut ethic approval. Latar belakang inilah yang mendorong pembentukan komite ini,” ujarnya.

Ketua Komite Etik Penelitian, Bambang Suryadi, menjelaskan bahwa posisi komite ini bukan berada dalam ranah etik akademik, melainkan menilai kelayakan etis dari setiap usulan riset. Tujuan utamanya adalah memastikan penelitian memenuhi standar etik, serta memberikan perlindungan bagi subjek, objek, dan masyarakat yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam proses penelitian.

Prof. Bambang juga memaparkan struktur organisasi Komite Etik Penelitian yang terbagi ke dalam beberapa klaster keilmuan untuk menjamin penilaian etik yang lebih relevan sesuai bidangnya. Ia sendiri menjabat sebagai Ketua, didampingi Prof. Irma Nurbaeti, M.Kep., Sp. Mat., Ph.D., sebagai Sekretaris Umum. Klaster Kedokteran diketuai oleh dr. Mahesa Paranadipa Maikel, M.H., MARS bersama Prof. Dr. Endah Wulandari, S.Si., M.Biomed., sementara klaster Ilmu Kesehatan diampu Prof. Irma Nurbaeti dan Dr. Minsarnawati, SKM, M.Kes.

Adapun klaster Psikologi dipimpin langsung oleh Prof. Bambang Suryadi bersama Farhanah Murniasih, M.Si. Klaster Islam, Sosial, dan Humaniora ditangani oleh Mutiara Pertiwi, M.A., Ph.D. dan Windy Triama, Ph.D. Untuk klaster Pendidikan diisi oleh dr. Ahmad Bahtiar, M.Hum. serta Umi Kultsum, M.A., Ph.D. Sementara pada klaster Sains dan Teknologi, tercatat Prof. Dr. Lily Surayya Eka Putri, M.Env.Stud. dan Qamarul Huda, M.Kom., Ph.D. sebagai penanggung jawab.

Sebagai pembicara tamu, Prof. Minako Sakai, Ph.D., turut memberikan perspektif internasional terkait pentingnya penerapan etika dalam riset akademik. Dalam paparannya, ia menggarisbawahi pentingnya identifikasi risiko potensial dalam penelitian, termasuk ketidaknyamanan, tekanan psikologis, kemungkinan kerugian, hingga risiko terhadap kelayakan kerja subjek riset di masa depan.

Menurut Minako, pendekatan etik yang kuat bukan hanya menjadi standar formal, tetapi juga menjadi cerminan tanggung jawab akademik dan empati peneliti terhadap masyarakat. “Perhatian terhadap ethic clearance sejalan dengan misi Internasionalisasi yang dibawa oleh Pak Rektor, karena jika kita sudah berbicara tentang internasional, mereka akan menanyakan persetujuan etik atas penelitian,” tuturnya.

“Jadi KEP ini juga menjadi salah satu pembuka bagi sejawat peneliti yang ingin berkolaborasi dengan dunia internasional,” pungkasnya. 

Recent Posts

Dosen UIN Jakarta: UU Pesantren Tegaskan Rekognisi Negara

MONITOR, Malang - Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting dalam…

59 menit yang lalu

TPA di Tangerang Terbakar, DPR Tekankan Pentingnya Sistem Ketahanan Kesehatan Dampak Risiko Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti dampak kesehatan akibat…

2 jam yang lalu

Wamenaker: Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan yang Cepat dan Transparan

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak dibangun…

5 jam yang lalu

FORMA PMII Sulteng Gelar Diskusi Publik HUT Bhayangkara ke-80, Bahas Transformasi Pelayanan Polri

MONITOR, Palu – Forum Muda Alumni (FORMA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah menggelar…

7 jam yang lalu

Launching Timsus Ekologi, Ketum PB PMII Tegaskan Komitmen Perjuangan Keadilan Lingkungan

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), M. Shofiyullah Cokro Hadi…

7 jam yang lalu

Rapimnas DPP FKDT Rumuskan Kader Penggerak MDT, Perkuat Profesionalisme dan Kepemimpinan

MONITOR, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) akan menjadikan agenda…

8 jam yang lalu