PEMERINTAHAN

Kemenag akan Perbanyak KUA Inklusi, Layani Semua Agama

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama telah mengembangkan Kantor Urusan Agama (KUA) Inklusi yang melayani semua agama. Salah satu contohnya adalah KUA Kintamani yang ada di provinsi Bali.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kemenag, Zainal Mustamin mengatakan, ke depan, pihaknya akan memperbanyak KUA Inklusi yang akan memberi layanan bagi umat semua agama.

“Kami akan menjadikan KUA sebagai kantor yang memberi layanan lintas agama,” ujar Zainal Mustamim di sela mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Semarang, Selasa (6/2/2024).

Menurut Zainal, KUA Kintamani menjadi role model dalam memberi layanan lintas agama. KUA ini sudah menggelar bimbingan perkawinan bagi semua umat beragama di wilayah tersebut.

“KUA Kintamani menjadi percontohan yang memberi ruang bagi setiap umat beragama untuk mengikuti bimbingan perkawinan,” ungkapnya.

Kementerian Agama, lanjut Zainal, telah menginventarisir jenis-jenis layanan lintas agama yang akan disediakan di KUA. “Kami sedang menunggu persetujuan dari KemenPAN-RB berdasarkan revisi dari PMA Nomor 34 Tahun 2016,” sambungnya.

Peraturan Menteri Agama (PMA) No 34 tahun 2016 mengatur tentang organisasi dan tata kerja KUA Kecamatan. Dalam pasal 2, di atur bahwa KUA Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya. Dengan tugas tersebut, KUA Kecamatan menyelenggarakan fungsi antara lain, pelayanan pencatatan nikah dan rujuk, bimbingan keluarga sakinah, bimbingan kemasjidan, pembinaan syariah, penerangan agama Islam, bimbingan zakat dan wakaf, serta bimbingan manasik bagi jemaah haji reguler.

Ke depan, lanjut Zainal, akses masyarakat terhadap layanan keagamaan di KUA akan diperluas, tidak hanya dikhususkan bagi umat Islam.

“Inovasi tata kerja KUA ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua agama mendapatkan layanan keagamaan sesuai kebutuhan mereka, sekaligus menjadi komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan toleran terkait layanan keagamaan di masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

3 jam yang lalu

LSAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung, Sebut Jadi Tolok Ukur Independensi Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…

3 jam yang lalu

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…

7 jam yang lalu

Komnas Haji: Skema Biaya Haji 2027 Populis tapi Berpotensi Mengganggu Keberlanjutan

MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…

8 jam yang lalu

Legislator Soal Remaja Diperkosa 27 Orang: Ini Extraordinary Crime yang Perlu Penanganan Luar Biasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pemerkosaan…

13 jam yang lalu

Legislator Usul DPR Gunakan Hak Angket Atasi Ketegangan Polri Vs Kejaksaan Buntut Kasus Hukum Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta DPR menggunakan hak…

13 jam yang lalu