PEMERINTAHAN

Kemenag akan Perbanyak KUA Inklusi, Layani Semua Agama

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama telah mengembangkan Kantor Urusan Agama (KUA) Inklusi yang melayani semua agama. Salah satu contohnya adalah KUA Kintamani yang ada di provinsi Bali.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kemenag, Zainal Mustamin mengatakan, ke depan, pihaknya akan memperbanyak KUA Inklusi yang akan memberi layanan bagi umat semua agama.

“Kami akan menjadikan KUA sebagai kantor yang memberi layanan lintas agama,” ujar Zainal Mustamim di sela mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Semarang, Selasa (6/2/2024).

Menurut Zainal, KUA Kintamani menjadi role model dalam memberi layanan lintas agama. KUA ini sudah menggelar bimbingan perkawinan bagi semua umat beragama di wilayah tersebut.

“KUA Kintamani menjadi percontohan yang memberi ruang bagi setiap umat beragama untuk mengikuti bimbingan perkawinan,” ungkapnya.

Kementerian Agama, lanjut Zainal, telah menginventarisir jenis-jenis layanan lintas agama yang akan disediakan di KUA. “Kami sedang menunggu persetujuan dari KemenPAN-RB berdasarkan revisi dari PMA Nomor 34 Tahun 2016,” sambungnya.

Peraturan Menteri Agama (PMA) No 34 tahun 2016 mengatur tentang organisasi dan tata kerja KUA Kecamatan. Dalam pasal 2, di atur bahwa KUA Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya. Dengan tugas tersebut, KUA Kecamatan menyelenggarakan fungsi antara lain, pelayanan pencatatan nikah dan rujuk, bimbingan keluarga sakinah, bimbingan kemasjidan, pembinaan syariah, penerangan agama Islam, bimbingan zakat dan wakaf, serta bimbingan manasik bagi jemaah haji reguler.

Ke depan, lanjut Zainal, akses masyarakat terhadap layanan keagamaan di KUA akan diperluas, tidak hanya dikhususkan bagi umat Islam.

“Inovasi tata kerja KUA ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua agama mendapatkan layanan keagamaan sesuai kebutuhan mereka, sekaligus menjadi komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan toleran terkait layanan keagamaan di masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Hendar Prihadi, Sudaryono dan Taj Yasin Maimoen Bersaing Ketat di Bursa Pilkada Jateng 2024

MONITOR, Jakarta - Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Direktur Eksekutif…

1 jam yang lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda, Menag: Bentuk Keberpihakan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan…

2 jam yang lalu

Jemaah Haji Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Ini Ketentuannya

MONIITOR, Jakarta - Operasional pemberangkatan jemaah haji sudah memasuki hari kelima. Tercatat sudah lebih 26ribu…

3 jam yang lalu

Holding RS BUMN IHC Kerahkan Tim Medis Layani Kegiatan World Water Forum di Bali

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Bina Medika – Indonesia Healthcare Corporation (IHC), Holding Rumah Sakit (RS)…

10 jam yang lalu

CPNS 2024, Kemenag Siapkan 1.378 Formasi Khusus IKN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 1.378 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024…

11 jam yang lalu

PHE Tandatangani Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina terus menjajaki beragam peluang…

13 jam yang lalu