PEMERINTAHAN

Kemenag akan Perbanyak KUA Inklusi, Layani Semua Agama

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama telah mengembangkan Kantor Urusan Agama (KUA) Inklusi yang melayani semua agama. Salah satu contohnya adalah KUA Kintamani yang ada di provinsi Bali.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kemenag, Zainal Mustamin mengatakan, ke depan, pihaknya akan memperbanyak KUA Inklusi yang akan memberi layanan bagi umat semua agama.

“Kami akan menjadikan KUA sebagai kantor yang memberi layanan lintas agama,” ujar Zainal Mustamim di sela mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Semarang, Selasa (6/2/2024).

Menurut Zainal, KUA Kintamani menjadi role model dalam memberi layanan lintas agama. KUA ini sudah menggelar bimbingan perkawinan bagi semua umat beragama di wilayah tersebut.

“KUA Kintamani menjadi percontohan yang memberi ruang bagi setiap umat beragama untuk mengikuti bimbingan perkawinan,” ungkapnya.

Kementerian Agama, lanjut Zainal, telah menginventarisir jenis-jenis layanan lintas agama yang akan disediakan di KUA. “Kami sedang menunggu persetujuan dari KemenPAN-RB berdasarkan revisi dari PMA Nomor 34 Tahun 2016,” sambungnya.

Peraturan Menteri Agama (PMA) No 34 tahun 2016 mengatur tentang organisasi dan tata kerja KUA Kecamatan. Dalam pasal 2, di atur bahwa KUA Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya. Dengan tugas tersebut, KUA Kecamatan menyelenggarakan fungsi antara lain, pelayanan pencatatan nikah dan rujuk, bimbingan keluarga sakinah, bimbingan kemasjidan, pembinaan syariah, penerangan agama Islam, bimbingan zakat dan wakaf, serta bimbingan manasik bagi jemaah haji reguler.

Ke depan, lanjut Zainal, akses masyarakat terhadap layanan keagamaan di KUA akan diperluas, tidak hanya dikhususkan bagi umat Islam.

“Inovasi tata kerja KUA ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua agama mendapatkan layanan keagamaan sesuai kebutuhan mereka, sekaligus menjadi komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan toleran terkait layanan keagamaan di masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Jasa Marga Optimalkan Preservasi Jalan Tol untuk Jaga Keandalan dan Kelancaran Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Maintenance…

4 jam yang lalu

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan persyaratan dan mekanisme pendaftaran program pelatihan vokasi bagi…

4 jam yang lalu

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

5 jam yang lalu

Menhaj Buka Expo UMKM di Yogyakarta, Dorong Produk Lokal Masuk Rantai Pasok Haji

MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong produk unggulan daerah masuk ke rantai…

5 jam yang lalu

Ketua IDI Lebak: Psikosomatik Bukan Sakit Pura-Pura, Stres Bisa Picu Keluhan Fisik

MONITOR, Lebak — Tekanan pikiran dan persoalan emosional tidak hanya memengaruhi kondisi psikologis, tetapi juga dapat…

5 jam yang lalu

Menhaj Irfan Yusuf Buka Suara soal Pengangkatan Anaknya Jadi Tenaga Ahli Kemenhaj

MONITOR, Jakarta – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memberikan penjelasan terkait sorotan…

18 jam yang lalu