MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan dari 21 organisasi perangkat desa yang menyampaikan aspirasinya terkait revisi Undang-Undang Desa. Baik DPR dan perwakilan perangkat desa sepakat untuk menghormati proses pembahasan RUU Desa yang saat ini sudah dalam tahap pengambilan keputusan tingkat I (satu).
“DPR melalui Baleg dengan pemerintah sudah menyepakati satu kesepakatan substansi yang nantinya akan dibahas kembali sesuai dengan mekanismenya, dan mereka sudah memahami mekanisme tersebut untuk bisa sama-sama dilakukan, kemudian akan sama-sama menghargai dan menghormati,” ujar Puan dalam konferensi pers usai penutupan masa sidang ke-III, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Puan berharap dengan sama-sama menghormati proses perundang-undangan yang ada, nantinya RUU Desa dapat bermanfaat bagi perangkat desa maupun masyarakat. DPR pun berkomitmen akan terus menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan revisi undang-undang usul inisiatif DPR tersebut.
“Tidak akan akan ada lagi menyampaikan aspirasi secara tidak tertib, namun aspirasi mereka nanti tentu saja akan kami terima dalam pembahasan-pembahasan untuk menerima aspirasi-aspirasi sebelum kemudian revisi Undang-Undang Desa itu diputuskan dalam waktu yang akan datang,” jelasnya kepada awak media.
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menyampaikan ada…
MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) memastikan ketersediaan pasokan energi dapat terpenuhi, dampak bencana banjir bandang…
MONITOR, Bangkalan – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bangkalan, Madura,…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah telah menentukan harga pembelian tebu demi menjaga keseimbangan harga gula dari…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kembali memberangkatkan…
MONITOR, Jakarta - Ditjen Bimas Islam Kemenag memfasilitasi 29 pasangan Warga Negara Indonesia (WNI) melangsungkan…