PENDIDIKAN

Prof. Kamaruzzaman: Isu Moderasi Beragama Harus Bisa Masuk Dunia Maya

MONITOR, Semarang – Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2024 yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang memasuki hari ke-3, Sabtu (3/2/2024). Hari ke-3 AICIS 2024 ini diawali dengan Plenary Session #2 dengan tema ‘Fiqih and Religious Moderation in Global Context’ (Fiqih dan Moderasi Beragama dalam Konteks Global).

Salah satu pembicara di sesi tersebut, Prof. Kamaruzzaman, Presiden AMAN & UIN Ar-Rainry menyebut bahwa isu moderasi beragama harus bisa masuk dunia virtual.

“Kalau ada di alam maya, ada virtual social setting. Nah, isu-isu moderasi beragama harus bisa masuk kepada virtual sosial setting itu,” kata Prof. Kamaruzzaman saat konferensi pers di Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Sabtu (3/2/2024).

Ia kemudian mencontohkan kasus di media sosial TikTok, yaitu bahwa masih sedikit pencarian atau kemunculan kata moderasi beragama dibandingkan dengan istilah kata lain yang muncul di masyarakat.

“Tugas kita adalah mempromosikan informasi-informasi keagamaan, pengetahuan-pengetahuan keagamaan. Itu yang tadi saya katakan serba automatic product of knowledge bisa mencerahkan para pengguna (media sosial, red),” katanya.

Hal itu, kata dia, kemudian bisa memberikan pengaruh yang cukup signifikan dalam produksi kesadaran manusia. Karena, menurutnya, bicara tentang moderasi beragama tidak hanya bicara tentang mind tetapi bicara pada kesadaran

Hal itu disampaikan oleh Prof. Kamaruzzaman saat disoal wartawan terkait penerapan moderasi beragama di media sosial.

Selain itu, lanjut dia, bicara soal kesadaran juga harus bisa dilakukan dengan proses new social engineering atau rekayasa sosial di alam virtual.

“Konsep-konsep mendasar dalam rekayasa sosial di alam maya, pertama, kita bicara pada level komunal atau kelompok. Bagaimana kelompok-kelompok komunal ini bisa mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama. Berapa di antara kita ini bisa menjadi agen dalam hal itu. Kemudian, konsepnya. Konsep ini yang kita maksud adalah konsep yang bisa mengubah cara berpikir masyarakat,” katanya.

Selain Prof. Kamaruzzaman, hadir pula 3 pembicara lainnya dalam Plenary Session #2 yaitu, Prof. Madya Dr. Kamaluddin Marjuni (Universiti Sultan Sharif Ali Brunei Darussalam), Prof. Rahimin Afandi bin Abdul Rahim (Uniersity of Malaya, Malaysia) dan Assistant Professor Dr. Jassim Mohammed Harjan (University of Baghdad, Iraq).

Recent Posts

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

54 menit yang lalu

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes, Legislator: Jangan Tinggalkan Mereka yang Sudah Lebih Dulu Berjuang untuk KDMP

MONITOR, Jakarta-Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyambut baik pembukaan formasi 30 ribu manajer…

57 menit yang lalu

Kemenperin Musnahkan Ribuan Unit APAP Tanpa SNI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat upaya menjaga daya saing dan produktivitas industri nasional…

2 jam yang lalu

393 Jemaah Haji Kloter Pertama Tangerang Selatan Diberangkatkan

MONITOR, Serpong - Suasana haru dan khidmat menyelimuti pelepasan jemaah haji Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di…

3 jam yang lalu

Pelatihan Vokasi Dinilai Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

MONITOR, Medan – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pelatihan vokasi merupakan langkah konkret untuk menyiapkan tenaga…

5 jam yang lalu

UU PPRT Dihrap Mampu Akhiri Kekerasan dan Diskriminasi terhadap PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI hari ini mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

5 jam yang lalu