HEADLINE

Di Makkah, BPJPH Kenalkan Produk Halal Indonesia ke Pasar Dunia

MONITOR, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) turut serta dalam Makkah Halal Forum 2024. Pada forum internasional yang berlangsung mulai 23 sampai 25 Januari 2024 ini, BPJPH juga memperkenal produk halal Indonesia.

“Partisipasi BPJPH dalam gelaran Makkah Halal Forum ini, selain untuk melakukan sosialisasi Jaminan Produk Halal, juga kita manfaatkan untuk memperkenalkan produk halal UMK kita ke pasar internasional,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Makkah International Convention Center, kota Makkah, Rabu (24/1/2024).

“Adapun produk yang kita pamerkan adalah produk yang kita pilih dari para pelaku UMK kita yang sebelumnya telah kita bina bersama stakeholder yang lain dan sudah bersertifikat halal,” imbuhnya.

Aqil menuturkan pemerintah terus mendorong produk-produk halal yang dimiliki pelaku UMK untuk naik kelas, dan dapat menembus pasar dunia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pemberian fasilitasi sertifikasi halal.

Keikutsertaan booth BPJPH sebagai perwakilan Indonesia pada international exhibition dalam gelaran Makkah Halal Forum tersebut melengkapi rangkaian agenda. Makkah Halal Forum juga menggelar sejumlah international conference, B-to-B meeting dan Networking Opportunities forum. Expo juga diikuti oleh exhibitor dari berbagai negara, mulai dari otoritas sertifikasi halal, chambers of commerce, asosiasi, hingga pelaku usaha.

Aqil juga mengatakan, upaya BPJPH untuk memperkenalkan produk halal Indonesia ke pasar internasional sejalan dengan tujuan penyelenggaraan JPH. Penyelenggaraan JPH, selain merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat, juga bertujuan untuk memberikan nilai tambah pada produk. Penyelenggaraan JPH ini juga untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.

“Di hari pertama kemarin kami mengamati para pengunjung dari berbagai negara yang datang ke booth BPJPH cukup ramai dan sangat berminat dengan produk-produk halal UMK yang kita pamerkan terutama produk makanan. Ini tentu sangat menggembirakan,” kata Aqil menambahkan.

“Ini membuktikan bahwa sertifikat halal penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar kualitas produk, dan menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Ungkap Kebijakan Jam Sekolah Lebih Pagi Harus Dibarengi Pendekatan Psikososial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

54 menit yang lalu

Kemenperin dan PT IMIP Buka Kelas Beasiswa

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri karena berperan penting…

2 jam yang lalu

Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Ketua PPIH Bersyukur Fase Pemulangan Lancar

MONITOR, Madinah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari Daerah…

2 jam yang lalu

Realisasi BOS Pesantren 2025 Capai Rp 196,8 Miliar

MONITOR, Jakarta - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan pesantren tahun ini…

4 jam yang lalu

Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel

MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…

12 jam yang lalu

Bela Rakyat, DPR Akan Fasilitasi Penyelesaian Polemik Tutupnya Pusat Kebugaran yang Rugikan 1.000 Konsumen

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…

13 jam yang lalu