BERITA

Lewat Sebulan Belum ada Jawaban dari Kapolri, Pandawa Nusantara Minta Kejelasan Dumas Tentang Agus Raharjo Mantan Ketua KPK

MONITOR, Jakarta – Pandawa Nusantara menuntut kejelasan tetang perkembangan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan pada Senin 11 Desember 2023 dengan nomor 04.024/SR.DPP-PN/XII/2023 tentang pernyataan Agus Rahardjo Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan pada acara dialog Bersama Rosi beberapa waktu lalu.

“Sampai saat ini sudah lewat satu bulan, namun dari Kepolisian Republik Indonesia belum ada kejelasan kapan dumas ini akan diproses,” kata Sekjen DPP Pandawa Nusantara Faisal Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima media, Rabu 17 Januari 2024.

Berkenan dengan hal itu, DPP Pandawa Nusantara menyampaikan beberapa point yaitu :

  1. Tahapan pemilu serentak 2024 saat ini sedang memasuki kampanye, hal ini dapat kita lihat “perang” poster, benner spanduk dan billboard dan alat peraga kampanye (APK) lainnya yang terpasang mulai dari ukuran besar sampai yang kecil menghiasi jalan-jalan utama sampai gang sempit. Tak elak, aktifitas kegiatan kampanye menjadi perhatian serius bagi semua stakeholder termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Meskipun demikian, ditengah-tengah kesibukan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan Pemilu, DPP Pandawa Nusantara sebagai bagian dari unsur masyarakat mempunyai Hak untuk menanyakan dengan tegas kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si tentang status Dumas Pandawa Nusantara yang sudah satu bulan lebih belum ada kejelasannya. Apakah Dumas kami diterima atau ditolak, sampai sekarang belum ada keterangan ataupun informasi yang disampaikan langsung dari pihak Kepolisian Republik Indonesia.
  2. DPP Pandawa Nusantara kembali menyampaikan bahwa narasi dan pernyataan yang disampaikan oleh Saudara Agus Rahardjo, dinilai telah memuat unsur yang diduga menyerang harkat dan martabat dan kehormatan nama baik Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia. karena pernyataan yang disampaikan oleh Saudara Agus Rahardjo, tidak disertai dengan bukti-bukti yang otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum melalui suatu proses hukum yang menyatakan bahwa pernyataan Saudara Agus Rahardjo adalah telah terbukti secara sah.
  3. DPP Pandawa Nusantara berharap Dumas dapat diproses lebih lanjut, jika terdapat indikasi adanya dugaan tindak pidana atas yang disampaikan oleh Agus Rahardjo maka Polri untuk segera memproses dan penegakan hukum (gakkum) dijalankan seadil-adilnya. Hal ini tentu menjadi tantangan sekaligus pertaruhan performa (kinerja) Polri yang pada tahun 2023 oleh survey Litbang Kompas menyatakan 87,8 % Masyarakat puas atas kinerja Polri.

Recent Posts

Kementerian UMKM Dukung Industri Jasa Laundry Tingkatkan Daya Saing

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung industri jasa laundry untuk…

2 jam yang lalu

DPR Setuju RUU Haji Disahkan Jadi UU, Kementerian Haji Bakal Dibentuk

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui Revisi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019…

3 jam yang lalu

Menteri UMKM Dorong Mahasiswa Ciptakan Peluang Usaha Hadapi Tantangan Masa Depan

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong para mahasiswa…

4 jam yang lalu

Puan Terima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Istana

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 141 tokoh bangsa…

4 jam yang lalu

Minat Pendidikan Vokasi Tinggi, Kemenperin Buka Kelas Baru

MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur merupakan kontributor utama terhadap perekonomian nasional. Agar mampu menjaga kinerja…

6 jam yang lalu

50 Mahasiswa PTIQ Gelar KKM Internasional di Malaysia, Ini Programnya

MONITOR, Jakarta - Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas PTIQ Jakarta menggelar program Kuliah…

7 jam yang lalu