Minggu, 28 April, 2024

Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya Cantumkan Dua Paslon, Anggota DPR: Bawaslu Harus Investigasi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penelusuran ihwal dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait surat suara simulasi Pilpres 2024. Hal ini menanggapi beredarnya surat suara simulasi yang hanya menampilkan dua pasangan calon (paslon), padahal faktanya diikuti oleh tiga paslon. 

“Bawaslu RI diharapkan untuk melakukan penelusuran terkait kejadian ini. Perlu penelusuran yang teliti, apakah kejadian ini murni keteledoran atau kekhilafan seperti yang diungkapkan KPU. Atau malah terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan KPU. Bawaslu penting melakukan investigasi lebih cermat dan teliti,” kata Guspardi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (5/1/2024). 

Menurut dia, kegiatan simulasi pilpres yang hanya menampilkan dua paslon merupakan bentuk keteledoran dan memperlihatkan lemahnya pengawasan KPU terhadap contoh surat suara sebelum dikirim atau didistribusikan ke KPUD seluruh Indonesia. 

Politikus PAN itu menyebut, mestinya KPU melakukan pengecekan sebelum mengirimkan contoh surat suara yang akan digunakan KPUD dalam melakukan simulasi Pilpres 2024. “Untuk itu, KPU harus bergerak cepat dengan memerintahkan kepada KPUD di daerah untuk segera menghentikan pelaksanaan simulasi,” ujarnya. 

- Advertisement -

Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Solo memprotes contoh surat suara dalam simulasi yang digelar KPU Kota Solo lantaran hanya berisi dua pasangan capres-cawapres. Liaison Officer (LO) DPC PDIP Solo YF Sukasno mengatakan dirinya mengetahui hal tersebut saat meminta contoh surat suara ke KPU.

“Jumat itu saya ke KPU dan minta contoh kartu suara karena memang parpol kan boleh. Sehingga saya minta contoh kartu suara, diberi lima, lengkap, kartu suara Pilpres, DPD, DPRD, DPR RI. Saat membuka kartu suara pada Senin, yang pilpres ternyata kolomnya hanya dua. Ini simulasi, lho,” kata Sukasno.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER