PARLEMEN

Janji Uang Duka dan Tanggungan Pendidikan Sampai Lulus Kuliah dari PT IMIP Jangan Berbelit-Belit

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu meminta PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk segera merealisasikan uang duka korban kebakaran tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023).

“Uang duka yang dijanjikan perusahaan minimal Rp600 juta per orang dan tanggungan pendidikan sampai lulus kuliah tidak boleh ditunda-tunda dan berbelit belit. Apa yang sudah dijanjikan harus segera direalisasikan, sehingga tidak menambah derita korban,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta.

Menurut dia, peristiwa yang merenggut nyawa 19 orang, termasuk 11 warga Indonesia dan delapan tenaga kerja asing asal China ini merupakan musibah yang tidak dinginkan oleh siapapun.

“Kebakaran ini bukanlah keinginan siapapun. Ini memang musibah dan seluruh bangsa pasti berduka cita atas jatuhnya korban jiwa,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Menurut dia, prioritas pertama yang harus dilakukan adalah penanganan serius terhadap korban, baik yang dari perusahaan maupun dari negara melalui BPJS Tenaga Kerja/Jamsostek.

“Sebagai anggota DPR maka kecepatan penanganan dan sikap bertanggung jawab, tentu perlu diapresiasi karena hal itu menjadi bukti sikap bahwa peristiwa itu bukanlah kesengajaan,” katanya.

Adian juga mendorong agar pengusutan terhadap penyebab dari kebakaran itu segera dilakukan. Dia berharap peristiwa tersebut tidak terulang. Pelibatan pihak-pihak yang memahami smelter dan prosesnya juga harus dilakukan. Hal itu perlu agar proses produksi terus bisa berjalan dan pekerja bisa bekerja dalam suasana kerja yang aman dari peristiwa serupa.

“Apa yang disampaikan Kapolda Sulteng bahwa kebakaran terjadi saat tungku sedang dibersihkan tentu hasil pemeriksaan mendalam bukan asal bicara saja. Untuk itu maka saya berharap agar perusahaan meningkatkan SOP (standard operational procedure) dan kontrol terhadap SOP, misalnya ketika sedang melakukan pemeriksaan, pembersihan ataupun perbaikan tungku maka setidaknya wilayah dalam radius tertentu dikosongkan,” katanya.

Selain itu, menurut dia, meningkatkan SOP sesuai hasil pemeriksaan Polda Sulteng menjadi bukti keseriusan perusahaan untuk mencegah berulangnya peristiwa seperti itu.

“Jika SOP tersebut diperbaiki dibarengi dengan meningkatkan disiplin K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) maka produksi tetap bisa dijalankan dengan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi,” ujarnya.

Recent Posts

Legislator Desak Usut Tuntas Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta: Ini Persoalan Serius Menyangkut Keamanan Negara

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, meminta aparat…

3 jam yang lalu

Siswa SMP Tewas Diduga Akibat Di-bully, Waka Komisi X DPR Tegaskan Harus Ada Pembenahan Sistem yang Nyata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti insiden tewasnya…

3 jam yang lalu

Anggap Konten Promo Vape YouTuber Bentuk Eksploitasi, DPR Dorong Penguatan Regulasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menekankan pentingnya penguatan regulasi perlindungan…

3 jam yang lalu

Ramai Isu Nakes Hina Pasien BPJS, Legislator: Pasien Berhak Diperlakukan Dengan Penuh Empati

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti isu sikap nirempati tenaga kesehatan…

3 jam yang lalu

Hingga Agustus 2026 Kementan Terbitkan 889 Sertifikat Hak PVT, ini Daftarnya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini kembali menerbitkan Sertifikat Hak Perlindungan Varietas Tanaman…

3 jam yang lalu

Kemenag Raih Popular Government Institutions Award 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics. Penghargaan…

7 jam yang lalu