MONITOR, CIPUTAT – Usai libur tahun Baru, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah ruangan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (02/01).
Diterangkan olehnya, sidak yang dia lakukan guna memastikan kedisiplinan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN usai libur tahun baru. Hal ini juga memastikan pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan berjalan maksimal.
Saat melakukan sidak, Benyamin melakukan patroli pertama ke ruangan Sekretariat Daerah, dan masuk ke setiap ruangan untuk melihat langsung pegawai yang hadir. Kemudian dilanjutkan oleh beliau ke ruangan perangkat daerah lainnya.
“Laporan sementara hasil sidak hari pertama, tingkat kehadiran pegawai sudah 98 persen lebih. Saya perintahkan kepada Kepala BKPSDM untuk menghimpun seluruh absensi dari seluruh perangkat daerah termasuk sampai kecamatan dan kelurahan,” terang Benyamin.
Tak hanya ruang pegawai yang disidak, Benyamin juga memantau ruang pelayanan dan ruang kepala dinas untuk memastikan bahwa tidak ada pelayanan yang terganggu, apalagi dengan alasan ketidakhadiran.
Oleh karenanya, ia meminta seluruh hasil absensi pegawai hari ini dilaporkan kepadanya, guna mengetahui pegawai yang izin secara resmi atau yang bolos kerja.
“Saya mengetahui memang ada pegawai yang izin karena ada yang hamil kemudian sakit, sementara yang bolos saya akan minta BKPSDM untuk potong tunjangan perbaikan penghasilannya,” ucapnya.
MONITOR, Brebes - Ratusan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan…
Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…
MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…
MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…