POLITIK

Dugaan Unsur Politik di Balik Perpanjangan Izin PT. Freeport Indonesia oleh Pemerintah

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terburu-buru untuk memberikan perpanjangan izin pertambangan PT. Freeport Indonesia (PTFI). Pasalnya masa berlaku izin tersebut masih lama dan perlu dievaluasi lebih dulu kinerja perusahaan ini secara seksama sebelum diberikan perpanjangan.

“Karena waktu untuk perpanjangan izin tersebut masih cukup lama, sehingga tidak perlu terburu-buru. Biarlah ini diurus oleh Pemerintah yang akan datang agar lebih optimal. Sehingga tidak ada kesan untuk mengejar Pemilu atau deal-dealpolitik untuk biaya kampanye,” ujar Mulyanto dalam Rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM (energi dan sumber daya mineral) dan jajarannya di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).

Dijelaskannya, sejatinya secara peraturan, izin pertambangan PTFI belum bisa diberikan, karena izin usaha pertambangan sebelumnya untuk masa dua kali 10 tahun. Di mana tahap pertama sampai tahun 2031 dan perizinan baru akan habis pada tahun 2041. Dengan demikian pemberian perpanjangan izin berikutnya baru dapat diberikan paling cepat pada tahun 2026 mendatang, atau lima tahun sebelum termin pertama berakhir dan paling lama satu tahun.

“Kalau terburu-buru seperti ini, apalagi di masa Pemilu, wajar saja kalau publik menduga ‘ada udang di balik batu’ dan sarat kepentingan politik,” tambah Politisi Fraksi PKS itu.

Mulyanto menyebut Kinerja Freeport juga sangat buruk terkait dengan kewajiban membangun smelter. Sampai-sampai Pemerintah dipaksa untuk melanggar Undang-Undang Minerba berkali-kali. Meski UU ini kemudian diubah, tetap saja Juni 2023 Freeport kembali melanggar UU dengan mengajukan izin ekspor konsentrat, meski smelternya belum jadi.

“Ini sungguh preseden yang tidak baik dalam kehidupan bernegara. Pemerintah kalah dan disandera perusahaan tambang, lalu dipaksa melanggar undang-undang. Hari ini kembali minta perpanjangan izin dini sementara smelternya juga masih belum jadi,”pungkasnya.

Recent Posts

DPR Perkuat Digitalisasi Pertanian Lewat Revisi UU Pangan Demi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengungkap saat ini DPR bersama Pemerintah…

5 jam yang lalu

Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, PBHI Desak Presiden Hentikan Program dan Bentuk Tim Investigasi Independen

MONITOR, Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak Presiden menghentikan…

5 jam yang lalu

Waka DPR Cucun: Paket Stimulus Jadi ‘Bantalan’ Bagi Rakyat Rentan dan UMKM, Hingga Mampu Serap Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik paket stimulus ekonomi…

7 jam yang lalu

Sebar 110 Ribu Benih Ikan di Kota Cirebon, Rokhmin Dahuri: Perkuat Ekonomi Rakyat, Wujudkan Kedaulatan Pangan

MONITOR, KOTA CIREBON – Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.,…

8 jam yang lalu

Jasa Marga Siaga Operasional, Siap Hadapi Periode Libur Sekolah Juni-Juli 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap menyiagakan seluruh lini operasional di jaringan jalan…

11 jam yang lalu

Dari Laut, UMKM Ternate Tumbuh dan Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat

MONITOR, Ternate – Potensi kelautan Maluku Utara dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat…

11 jam yang lalu