PARLEMEN

Adang Daradjatun Apresasi Kepolisian Buru Sindikat Penjualan Narkoba dalam Kemasan Makanan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengapresiasi sindikat penjualan narkoba dalam bentuk kemasan makanan. Sindikat tersebut mulai dari produsen, bandar, hingga pengedar narkoba.

Diketahui, baru-baru ini marak kasus penjualan narkoba yang menggunakan kemasan makanan. Fenomena ini, imbuhnya, menunjukkan bahwa peredaran zat adiktif tersebut semakin dekat dengan masyarakat, meningkatkan risiko terhadap kesehatan dan keamanan publik.

Politisi Fraksi PKS itu juga mengingatkan masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba dan pentingnya peran aktif semuanya pihak dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. “Fraksi PKS bersama Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah dan kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman dari ancaman zat adiktif,” tegas Politisi Fraksi PKS ini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Diketahui, pada Senin (6/5/2024), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba selama delapan bulan terakhir, mulai dari September 2023 hingga Mei 2024. Dalam periode tersebut, Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) telah berhasil menangkap 28.382 tersangka terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 23.333 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, sementara 5.049 tersangka lainnya tengah menjalani rehabilitasi. Selama periode yang sama, polisi telah menerbitkan 19.098 laporan terkait kasus-kasus narkoba.

Adapun Komisi III DPR RI saat ini sedang terus menyelesaikan RUU Narkotika yang dalam proses mempersiapkan diri penyelesaian. Dalam proses penyelesaian, ada beberapa hal penting yakni tentang latar belakang, di mana 60-70 persen isi Lembaga Pemasyarakatan (LP) adalah pengguna narkotika yang baru coba-coba dan tidak mengerti bahwa barang itu jenis Narkotika yang berbentuk permen, minuman, dan sebagainya.

Selanjutnya, kata Adang, LP sudah Over-Capacity sehingga menimbulkan biaya makan sangat berat dan terkait dengan ketidakjelasan tentang siapa ‘pengguna’ serta siapa ‘Bandar’. “Di samping itu juga Organ Tim Assessment Terpadu (TAT), Organ/ Tim untuk menentukan seseorang hanya baru pengguna narkotika atau masuk dalam katagori bandar,” pungkas pria yang berpangkat terakhir sebagai Komisaris Jenderal Polisi ini.

Hal ini penting dalam rangka menentukan apakah tindak lanjutnya terhadap yang bersangkutan, dilakukan Rehabilitasi atau Lanjut ke proses Pidana. “Penentuan jenis Narkoba baru, yang belum masuk dalam Lampiran UU Narkoba Nomor 35 / 2009 tentang Narkotika, yang saat ini berlaku,” jelas Anggota DPR RI dari Dapil Jakarta III.

Recent Posts

Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…

12 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana di Takengon

MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…

1 hari yang lalu

Keselamatan Jemaah Umrah Harus Diutamakan di Tengah Konflik Arab Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…

1 hari yang lalu

Pemupukan Berimbang dengan Pureplant Dongkrak Panen Padi hingga 10 Ton per Hektare

MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…

1 hari yang lalu

Ketiban Berkah, Kisah UMKM Lokal yang Meraup Rezeki di Gelaran MTQ Nasional 2026 di Semarang

MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…

1 hari yang lalu