HUKUM

Forum Intelktual Muda: Tuduhan Pemerasan yang Dialamatkan ke Ketua KPK Janggal!

MONITOR, Jakarta – Co Founder Forum Intelektual Muda, Sutisna menduga ada kekuatan besar dibalik upaya kriminalisasi terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Menurutnya, issue dugaan pemerasan yang dituduhkan terhadap Pimpinan KPK janggal.

“Dimana kasus korupsi ini merupakan kejahatan yang luar biasa terhadap rakyat. Karena terjadinya abuse of power yang dilakukan Mantan Mentan. Namun ketika KPK berhasil mengungkap kasus ini malah yang berhembus issue pemerasan terhadap SYL. Tentu menjadi barang yang aneh,” Ungkap Sutisna melalui keterangan tertulis Kamis, 26 Oktober 2023.

Sutisna juga melihat ada kejanggalan, ketika kasus dugaan pemerasan ini kenapa yang menanganinya adalah Polda Metro Jaya. Dimana Kapolda Metro Jaya sendiri merupakan mantan anak buah Firli di KPK. Dan sempat berkonflik dengan Firli. Sehingga dalam melihat kasus ini terkesan Kapolda Metro Jaya tengah bermain api dalam sekam.  Dan menimbulkan kecurigaan adanya confict of interest terhadap kasus ini. 

“Apalagi dalam melihat sejarah perselisihan antara institusi POLRI dengan KPK kerap terjadi. Dimulai dari cicak vs buaya di tahun 2009 dan yang terbaru adalah perselisihan antara Kapolri dengan Ketua KPK. Dimana pada saat itu Firli  tidak menghendaki lagi dua jenderal Polri yang ditugaskan di KPK. Sehingga disinyalir membuat Kapolri tersinggung,”Tutur Sutisna

Sutisna juga menduga dengan adanya issue pemerasan ini semacam  upaya untuk melemahkan institusi KPK sebagai lembaga anti rasuah yang konsisten memberantas korupsi.

“Apalagi sejak kepemimpinan Firli Bahuri sejak tahun 2020 hingga kini terus mendapatkan trend positif karena  berhasil menyelamatkan aset negara dari potensi kerugian negara sekitar Rp 118 triliun. Lalu dari sisi Penegakan hukum, KPK sepanjang Januari hingga Oktober tahun 2022 telah menuntut 101 kasus korupsi dan menetapkan sebanyak 111 tersangka tindak pidana korupsi,” Imbuh Sutisna.

Menurut Sutisna jangan sampai issue pemerasan ini hanya menjadi asas praduga tak bersalah. Karena berdampak pada citra dari Ketua KPK itu sendiri yang nyatanya memang berhasil mengungkap kasus kasus korupsi besar. Sehingga ada upaya ingin melemahkan KPK dari kekuatan tertentu. 

“Sehingga dalam menanggapi issue pemerasan ini. Anggap saja sebagai angin lalu, dan kinerja KPK tidak terganggu untuk terus konsisten memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya,”Tutup Sutisna.

Recent Posts

Negara Harus Campur Tangan Atasi Masalah Pendidikan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Biaya operasional sektor pendidikan tidak ada yang murah. Walaupun begitu, investasi negara terhadap…

48 menit yang lalu

Menparekraf Libatkan Lebih Banyak Industri Bangun Indonesia Sebagai Destinasi MICE

MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga…

2 jam yang lalu

Citarum Harum Menjadi Showcase Penanganan Konservasi Sungai pada Ajang World Water Forum ke-10 di Bali

MONITOR, Bandung - Pemerintah Indonesia akan memperkenalkan program perbaikan kualitas air Sungai Citarum sebagai percontohan…

3 jam yang lalu

Gus Addin Galang Diaspora Ansor yang Tersebar di 20 Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (Ketum PP GP Ansor) Addin…

3 jam yang lalu

DPR Tegaskan Kesuksesan Ibadah Haji Bergantung pada Profesionalitas Petugas Haji

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445H/2024 M kali ini berbeda dengan penyelenggaraan ibadah haji…

3 jam yang lalu

Saudi Panas, Dubes RI Harap Jemaah Pertimbangkan Kemampuan Fisik saat Beribadah

MONITOR, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad…

5 jam yang lalu