PARLEMEN

Adde Rosi Soroti Kelebihan Kapasitas di Lapas Kerobokan Bali

MONITOR, Bali – Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) perempuan di Kerobokan, Bali, yang saat ini dinilai sudah tidak kondusif sebab terjadi kelebihan kapasitas alias over capacity warga binaan. Adde menyebut luas Lapas tidak sesuai dengan jumlah warga binaan yang cukup banyak.

“Biasanya di Lapas-Lapas perempuan terdapat ibu hamil hingga anak bawah lima tahun (balita) yang masih ikut orang tuanya, oleh karena itu saya tekankan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) agar fasilitas bagi anak-anak di Lapas harus dipenuhi, mengingat merupakan hak anak untuk mendapatkan gizi hingga tempat yang baik,” papar Adde dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR ke Provinsi Bali, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, Adde juga meminta Kanwil Kemenkumham untuk melengkapi fasilitas bagi ibu hamil dan menyusui di Lapas Kerobokan, Bali. Sebab, Adde menjelaskan bahwa ibu hamil dan menyusui yang menjadi warga binaan di Lapas Kerobokan Bali, juga berhak mendapatkan kelengkapan sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan mereka selama hamil dan menyusui.

“Sebelum anggaran tahun depan kita gol-kan untuk renovasi atau pembangunan Lapas perempuan yang baru, kami berharap, fasilitas-fasilitas yang tadi saya sebutkan itu bisa segera diberikan,” ujar Adde.

Selain itu, Adde juga turut menyorot mengenai implementasi dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Adde menyebut, keberadaan UU TPKS dinilai belum mengurangi secara signifikan jumlah kasus-kasus kekerasan maupun pelecehan seksual, khususnya di Provinsi Bali.

“Pertama, kami meminta mitra-mitra kami di Komisi III DPR, khususnya Kepolisian, untuk mensosialisasikan UU TPKS. Kami juga mendapatkan laporan, bahwa masih ada aparat kepolisian yang kurang responsif menanggapi laporan terkait kekerasan atau pelecehan seksual. Saya tekankan, bahwa apabila korban dari kekerasan seksual ini adalah perempuan, anak-anak, atau kaum disabilitas, tidak ada ruang sedikitpun ruang untuk dilakukan restorative justice,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu.

Adde berharap agar Kepolisian dapat lebih tegas dalam menyikapi kasus-kasus ataupun laporan yang terkait kekerasan dan pelecehan seksual. Ke depannya, Kepolisian diminta oleh Adde untuk lebih serius dalam mengimplementasikan UU TPKS, dari mulai sanksi yang diterapkan, penanganan, hingga ruang untuk dilakukan restorative justice. “Jadi, hal-hal tersebut harus menjadi panduan yang utama dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual,” tutup Adde.

Recent Posts

Forum BRICS, Menperin RI dan Wapres Brasil Perkuat Kerja Sama Sektor Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan kerja sama industri dengan negara mitra strategis,…

5 jam yang lalu

PPIH Pastikan Layanan Jemaah Aman dan Nyaman di Masjidil Haram

MONITOR, Jakarta - Menjelang puncak haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memperkuat kesiapsiagaan…

7 jam yang lalu

Sesmen UMKM: Kolaborasi Pemerintah dengan Lembaga Pembiayaan Dukung UMKM Perempuan Maju

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Arif Rahman Hakim, menekankan…

8 jam yang lalu

Kunjungi Smart Vertical Farming Beijing, Komisi IV DPR Pelajari Teknologi Pertanian Vertikal

MONITOR - Prof. Rokhmin Dahuri bersama 15 anggota Komisi IV DPR RI yang di pimpin…

8 jam yang lalu

Soroti Kasus Pemerasan Oknum Kadin, DPR: Industri Rakyat Juga Sering Kena Palak Jatah Preman!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo meyoroti kasus dugaan pemaksaan…

9 jam yang lalu

Status Kaldera Toba Terancam Dicabut, Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Kartu Kuning UNESCO

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kabar terkait keanggotaan Geopark Kaldera Toba…

10 jam yang lalu