HUKUM

Polisi Periksa Artis Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online

MONITOR, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan berupa permintaan klarifikasi terhadap artis Yuki Kato.

“Kami informasikan bahwa benar telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudara Yuki Kato,” kata Adi, dilansir dari situs resmi Polri, Senin (25/09/2023).

Dia menyebut pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online.

Menurut Adi, pemeriksaan terhadap Yuki Kato dijadwalkan pada Kamis (21/9/2023), namun sang artis meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan pada akhir pekan.

“Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dengan 23 pertanyaan,” kata Adi.

Sementara Yuki mengatakan pihaknya membantu Polri dalam penyelesaian kasus ini.

“Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisilan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik,” ujar Yuki Kato usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sabtu (23/9/2023).

Pemeriksaan atau permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan influencer terkait promosi judi online tengah dilakukan oleh Dittipidisiber Bareskrim Polri. Sebelum Yuki Kato, pemeriksaan dilakukan kepada artis Wulan Guritno. Pemeriksaan pertama Kamis (14/9/2023), kemudian berlanjut pada Selasa (19/9/2023).

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi online dapat memicu terjadi tindak pidana lainnya. Seperti gara-gara kecanduan judi online membuat seseorang melakukan tindak kejahatan lainnya (mencuri atau menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri).

Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan kasus judi daring sebanyak 77 kasus dan tersangka yang ditangkap sebanyak 130 orang. Sedangkan di tahun 2022 ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka.

Recent Posts

Kementan Terus Giatkan Percepatan Tanam dan Antisipasi Serangan Hama di Bandung Barat

MONITOR, Bandung Barat - Kementerian Pertanian RI (Kementan) terus menggiatkan percepatan olah tanah dan gerakan…

44 menit yang lalu

Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina menegaskan masih terus menyalurkan BBM…

2 jam yang lalu

644 Tenaga Pendukung PPIH Dibekali Teknis Melayani Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah hari…

4 jam yang lalu

Menag Bertemu Masyariq, Bahas Layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kunjungan kerjanya ke Arab Saudi menggelar…

5 jam yang lalu

TNI AU Dirikan Posko Satgasud di Posko Induk Tanggap Darurat Bencana

MONITOR, Jakarta - TNI Angkatan Udara mendirikan Pos Komando (Posko) Satuan Tugas Udara (Satgasud), bertempat…

6 jam yang lalu

Industri Alat Kesehatan RI-Turki Jalin Kerja Sama Senilai USD 10,5 Juta

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri alat kesehatan agar bisa semakin berdaya…

9 jam yang lalu