HUKUM

Polisi Periksa Artis Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online

MONITOR, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan berupa permintaan klarifikasi terhadap artis Yuki Kato.

“Kami informasikan bahwa benar telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudara Yuki Kato,” kata Adi, dilansir dari situs resmi Polri, Senin (25/09/2023).

Dia menyebut pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online.

Menurut Adi, pemeriksaan terhadap Yuki Kato dijadwalkan pada Kamis (21/9/2023), namun sang artis meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan pada akhir pekan.

“Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dengan 23 pertanyaan,” kata Adi.

Sementara Yuki mengatakan pihaknya membantu Polri dalam penyelesaian kasus ini.

“Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisilan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik,” ujar Yuki Kato usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sabtu (23/9/2023).

Pemeriksaan atau permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan influencer terkait promosi judi online tengah dilakukan oleh Dittipidisiber Bareskrim Polri. Sebelum Yuki Kato, pemeriksaan dilakukan kepada artis Wulan Guritno. Pemeriksaan pertama Kamis (14/9/2023), kemudian berlanjut pada Selasa (19/9/2023).

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi online dapat memicu terjadi tindak pidana lainnya. Seperti gara-gara kecanduan judi online membuat seseorang melakukan tindak kejahatan lainnya (mencuri atau menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri).

Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan kasus judi daring sebanyak 77 kasus dan tersangka yang ditangkap sebanyak 130 orang. Sedangkan di tahun 2022 ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka.

Recent Posts

Lantik Pejabat Tinggi Kementerian Haji dan Umrah, Gus Irfan Minta Jajarannya Siap Layani Tamu Allah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah RI melantik sejumlah pejabat struktural sebagai bagian dari…

35 menit yang lalu

Analis Intelijen: Apel Kasatwil 2025 Wujud Kesungguhan Polri Mengawal Reformasi

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan Apel Kasatwil Polri Tahun 2025 selama tiga hari pada 24-26 November…

1 jam yang lalu

Natal Kemenag 2025: Merawat Keragaman, Hormati Perbedaan

MONITOR, Surabaya - Puncak Natal Kementerian Agama 2025 dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2025 di…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Luncurkan JSMR MOVE, Budaya Kerja untuk Percepatan Transformasi Pelayanan Jalan Tol

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmen untuk mempertahankan posisi sebagai market…

3 jam yang lalu

Puan Minta Pemerintah Segera Beri Bantuan Warga Terdampak Bencana di Sumut

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban…

4 jam yang lalu

Soal Bandara di Morowali yang Beroperasi Tanpa Otoritas Negara, DPR: Kedaulatan Harga Mati!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh mengecam keras soal temuan operasional…

4 jam yang lalu