BERITA

Imigrasi Terbitkan Visa Sport dan Visa Music and Art

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menerbitkan visa sport dan visa music and art yang ditujukan bagi orang asing untuk kegiatan olahraga, serta pertunjukan musik dan seni. Permohonan visa sport dan visa music and art dilakukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta, dikutip Jumat (15/09/2023).

“Ini kita ambil momentum Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U-17. Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional,” kata Silmy.

Silmy mengungkapkan Ditjen Imigrasi menyederhanakan persyaratan permohonan visa bagi atlet dan artis mancanegara. Ke depannya, tim official atlet, penyelenggara event atau promotor artis internasional tak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Hal tersebut, jelas Silmy, didasari pertimbangan bahwa atlet dan artis mancanegara hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia. Terlebih lagi, konteks pekerjaan yang dilakukan atlet dan artis asing tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal.

“Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” ujar Silmy.

Silmy optimistis dengan penyederhanaan persyaratan ini Indonesia bisa menggelar lebih banyak event olahraga atau pertunjukan musik berskala internasional. Berkaca dari suksesnya event ASIAN Games 2018, Silmy berharap Indonesia menjadi magnet bagi wisatawan asing untuk datang menyaksikan pertandingan olahraga internasional maupun konser musik di Indonesia.

“Yang terjadi selama ini adalah WNI berbondong-bondong menonton konser di Singapura, Thailand, Australia, bahkan ke Jepang, maka ini kita permudah persyaratan agar penyelenggara event semakin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia. Sehingga banyak WNA datang ke Indonesia untuk nonton, yang dapat mendatangkan devisa dan dari sisi WNI tidak perlu terbang ke LN untuk menonton konser atau event olahraga,” tutur Silmy.

Dalam aturan sebelumnya, penerapan persyaratan visa lebih kompleks bagi atlet dan artis mancanegara. Setelah dievaluasi, beberapa persyaratan visa dapat dieliminasi.

Recent Posts

Menaker: SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

MONITOR, Pelalawan — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci…

4 jam yang lalu

TNI Bangun Sumur Bor untuk Warga Bokimaake melalui Program TMMD

MONITOR, Halmahera Timur - Harapan warga Desa Bokimaake, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, untuk…

5 jam yang lalu

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II…

5 jam yang lalu

Kemenperin Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Industri Dalam Pelaporan SIINas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan perusahaan industri dalam…

5 jam yang lalu

Mahasiswa KKN FIKOM Universitas Pancasila Gelar Pelatihan Digital Marketing, Perkuat Daya Saing UMKM Desa Tonjong

MONITOR, Bogor – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 2 Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas…

23 jam yang lalu

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Pers Hendardi, mengkritik pelibatan Bintara Pembina Desa…

1 hari yang lalu