DAERAH

Karantina Merauke Gagalkan Penyeludupan, Cahyono: Semua Satwa Tahanan Diserahterimakan

MONITOR, Jakarta – Karantina Pertanian Merauke lakukan serah terima lima awetan burung cendrawasih dan satu ekor burung nuri ke BKSDA Merauke pada Rabu (13/9) di Aula Kantor Induk.

Lima awetan cendrawasih merupakan hasil sinergitas pejabat Karantina Merauke yang bertugas di Wilker Kantor Pos dan pegawai Kantor Pos Merauke pada Senin siang (11/9).

Hal bermula, saat pejabat Karantina mendapati adanya permohonan pengiriman sebuah paket berisi dendeng asal Kabupaten Boven Digoel dengan tujuan Kabupaten Yahukimo.

“Sesuai prosedur, setiap media pembawa yang dilalulintaskan dilakukan pemeriksaan. Paket dibuka dengan disaksikan oleh pegawai Kantor Pos Merauke” ungkap Suwarna Duwipa, Paramedik Karantina Hewan Terampil.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian jenis, jumlah dan kesehatan media pembawa. Setelah diperiksa, petugas Karantina kaget dengan isi paketnya.

“Selain dendeng sebanyak 4 kg, ditemukan awetan burung cendrawasih sebanyak 5 ekor. Seluruh media pembawa selanjutnya dilakukan penahanan di Kantor Induk” tambah Duwipa, dalam keterangannya.

Sesuai Pasal 72 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Karantina Pertanian memiliki tugas dalam melakukan pengawasan dan/atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka yang dilalulintaskan antar wilayah.

“Pelanggaran bisa diancam pidana sesuai pasal 88 Huruf (a) dan Huruf (c) UU Nomor 21 Tahun 2019 dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2 miliar,” tegasnya.

Karantina Pertanian Merauke Cahyono turut prihatin masih adanya orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang mengirimkan burung endemik khas Papua tersebut.

“Burung surga nan indah ini harus dijaga kelestariannya. Punahnya burung cendrawasih akan mengganggu ekosistem alam di hutan Papua” ungkap Cahyono, dalam keterangannya.

Cahyono menambahkan, setiap media pembawa terutama satwa dilindungi dan satwa langka yang ditahan oleh pejabat Karantina Merauke selanjutnya diserahterimakan ke pihak yang berwenang.

“Dengan diserahterimakan awetan cendrawasih dan burung nuri yang ditahan Karantina Merauke beberapa hari yang lalu, kewenangan sudah di BKSDA Merauke” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan serah terima dari Pos Gakkum Merauke, Kantor Pos Merauke.

Recent Posts

Wajah Baru Layanan Konsumsi Haji; Digital, Bergizi dan Terukur

MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

12 jam yang lalu

Kementan-Kemdiktisaintek Akselerasi Riset Kampus jadi Senjata Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Bogor - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP)…

12 jam yang lalu

Puan Dorong Adanya Antisipasi dan Pengetatan Cegah RI Jadi Sarang Judi Online

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekanankan pentingnya antisipasi untuk mencegah Indonesia menjadi…

13 jam yang lalu

Pemerintah Diminta Antisipasi Nilai Tukar Rupiah yang Kian Terpuruk

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika…

13 jam yang lalu

Buka Masa Sidang DPR, Puan Sampaikan Dukacita untuk Korban Kecelakaan Kereta-Bus Hingga Belasungkawa Bagi Praka Rico

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pembukaan masa sidang DPR RI. Saat…

16 jam yang lalu

Waka Komisi IV DPR Soroti Kelangkaan BBM yang Buat Angkutan Distribusi Pupuk Subsidi Terhambat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyoroti kelangkaan Bahan…

16 jam yang lalu